Deli Serdang 17 November 2025 Media detikpk.com – Proyek pembangunan saluran drainase di jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan oleh CV BINTANG JAYA dengan nilai kontrak Rp1.568.229
000.00 dari anggaran APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2025, menuai sorotan publik.
Berdasarkan hasil investigasi media di lapangan, sejumlah kejanggalan ditemukan. Pekerjaan drainase tetap berlangsung meski pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (K3), sehingga menyalahi standar keselamatan kerja yang wajib diterapkan dalam setiap proyek konstruksi, sesuai UU NO 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja jum’at 14/11/2025.
Tak hanya itu, kualitas proyek drainase juga tampak tidak simetris antara sisi kiri dan kanan. amburadul di duga ini hanya bagi -bagi proyek menjelang akhir tahun .
Di pagu anggaran kontrak tidak di cantumkan volume nya Tanpa volume, publik kehilangan haknya untuk melakukan kontrol sosial. Padahal, sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan anggaran negara wajib terbuka.
Ketidak jelasan volume bisa menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran, mark up, hingga pekerjaan asal jadi.
Temuan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan di lapangan tidak berada di tempat dan PPTK juga tidak di tempat dari pihak pelaksana maupun instansi terkait, yaitu dinas SDA BMBK Deli Serdang mengingat proyek drainase merupakan bagian penting dari infrastruktur.
Team media terus melakukan pemantauan dan berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak pelaksana, serta dinas teknis terkait untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan kualitas pekerjaan di lapangan.
hingga berita ini di tayangnya belum ada tanggapan dari Kadis SDA BMBK Deli Serdang Bapak Janso Sipahutar ST begitu juga dengan Kepala bidang Dinas SDA BMBK Deli Serdang Ibu Marlina Simanjuntak bungkam saat di kompirmasi dengan media.
(Penulis : Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut.


