Proyek drainase di Sei Semayang Sunggal Abaikan APD.

Deli Serdang 19 November 2025 Media Detikpk. com – Proyek pembangunan saluran drainase yang berlokasi di Jalan Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang tengah berjalan tersebut para pekerjanya terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.

dilokasi. Selasa (18/11/2925)

Di pagu anggaran kontrak tidak di cantumkan volume nya Tanpa volume, publik kehilangan haknya untuk melakukan kontrol sosial. Padahal, sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan anggaran negara wajib terbuka.

Ketidak jelasan volume bisa menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran, mark up, hingga pekerjaan asal jadi.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek drainase tersebut bukan hanya bermasalah kwalitasnya , tetapi juga rawan manipulasi administrasi, yang bisa berdampak pada akuntabilitas penggunaan anggaran negara

Mengingat anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli serdang tahun 2025 yaitu sebesar 1.429.802.000.00 pemenang tender dari CV IBNU JAYA FAMILY harusnya menjamin kualitas drainase tersebut yang tahan lama publik menuntut agar Dinas SDA BMBK Deli serdang tidak menutup mata atas temuan ini.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait transparansi proyek dan keselamatan kerja di lapangan.

Saat team media kompirmasi dengan Mandor proyek di lokasi menyebut Siapa PPTK proyek dan siapa pengawasan proyek yang tidak berada di tempat. Bungkam.

kelalaian tidak penggunaan APD di lokasi proyek adalah pelanggan berat. Dan wajib menggunakan Septy.

Tindakan tersebut juga melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri.

Saat di kompirmasi dengan kepala bidang dinas SDA BMBK Deli Serdang ibu Marlina Simajuntak di lokasi sering banjir sehingga di perlu kan perbaiki drainase tapi setelah di buka data di LPSE tidak ada tercantum perbaiki drainase sehingga bertolak belakang pernyataan kabid tersebut ada apa? menjadi pertanyaan.

Di minta BPK RI dan APH untuk menginvestigasi ke lapangan ada nya dugaan proyek titipan oknum nakal mencari keuntungan pribadi.

 

(Penulis : Sufri Hidayat SH)
Editor : Narsam Redaksi detikpk.com Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *