Diduga Ayah Kandung Telantarkan Anak dan Abaikan Putusan Pengadilan, Konflik Keluarga Berujung Cekcok

 

Diduga Ayah Kandung Telantarkan Anak dan Abaikan Putusan Pengadilan, Konflik Keluarga Berujung Cekcok

 

Pekanbaru – Detikpk.com 15/04/2026. Kasus konflik keluarga yang melibatkan seorang perempuan muda berinisial Iyp (Intan Yulianda Putri) mencuat ke publik.

Permasalahan ini diduga berawal dari penelantaran oleh ayah kandungnya
berinisial S alias E (Sawirman alias Erwin)
hingga berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang berujung pada penanganan pihak kepolisian.(2/4/2026)

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan yang dihimpun, persoalan ini bermula sejak kedua orang tua kandung IYP berpisah pada tahun 2015 melalui putusan Pengadilan Agama Pekanbaru di kawasan Jalan Parit Indah.

Dalam putusan tersebut, ayah kandung berinisial S alias E (Sawirman alias Erwin) diduga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak dan mantan suami inisial E dan S ( Erwin sawirman) tidak mau membayar uang masa Iddah mut’ah kepada mantan istrinya. Sesuai keputusan pengadilan Agama pekanbaru 2015 lalu.

Namun, hingga kini yang bersangkutan diduga tidak menepati putusan majelis hakim tersebut.

Ia disebut tidak memberikan nafkah, tidak membiayai pendidikan, bahkan tidak memenuhi kebutuhan dasar anaknya, termasuk makanan sejak IYP masih duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar saat kedua orang tua nya bercerai dengan ibu kandung IYP.

Sejumlah sumber menyebutkan, sejak saat itu hingga IYP melanjutkan pendidikan ke salah satu SMK di kawasan Garuda Sakti, seluruh biaya hidup dan pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh ayah tiri dan ibu kandung bersama ayah tirinya.

Keduanya dinilai menjadi pihak yang berperan besar dalam membesarkan dan memenuhi kebutuhan IYP hingga dewasa.

Namun, kondisi tersebut diduga berubah saat IYP beranjak dewasa. Ia disebut mulai menunjukkan sikap tidak harmonis terhadap ibu kandung dan ayah tirinya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, IYP diduga kerap melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan dalam berbagai kesempatan.

Tidak hanya itu, IYP juga diduga pernah melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap ibu kandungnya.

Peristiwa lain terjadi di rumah keluarga ayah tirinya di kawasan Jalan Tropong, Pekanbaru, “di mana IYP diduga mengambil telepon genggam milik ayah tirinya.

Saat diminta untuk mengembalikan, ia menolak dan memicu keributan yang berujung pada dugaan pemukulan terhadap ibu kandungnya.

Konflik kembali memanas ketika pihak Polresta Pekanbaru melakukan permintaan klarifikasi terkait barang bukti berupa pakaian yang diduga digunakan IYP dalam sebuah peristiwa persetubuhan terjadi saat di bangku klas dua SMK mingas garuda sakti pekanbaru di tempat hiburan karaoke koro koro di kawasan Panam, Pekanbaru. Permintaan tersebut diduga memicu pertengkaran baru antara IYP dan ibu kandungnya hingga terjadi cekcok.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan dan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Belum ada pernyataan resmi terkait status hukum para pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut dugaan penelantaran anak dan pengabaian putusan pengadilan, tetapi juga memperlihatkan kompleksitas konflik keluarga pasca perceraian yang berpotensi masuk ke ranah pidana, termasuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga.akibat ayah Kandung IYP Selingkuh Dengan PELAKOR pada saat itu.

Dodi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *