Pare-Pare Sulsel, Detikpk Com – Aksi penggusuran lahan oleh Pemerintah Kota Parepare terhadap usaha milik anggota dewan, Thios SAPPE, kembali menyita perhatian publik. Lahan yang terletak di wilayah pinggiran kota tersebut sebelumnya dianggap terbengkalai, namun kemudian dihidupkan oleh SAPPE dengan menghadirkan aktivitas ekonomi yang melibatkan UMKM dan pekerja lokal. Usaha tersebut dikenal dengan nama Patato.
Langkah penggusuran itu menuai reaksi beragam, terutama di media sosial. Salah satu yang vokal menyuarakan pembelaan adalah akun Facebook Guntur Low, yang menulis bahwa lahan tersebut justru menjadi lebih bermanfaat sejak dikelola SAPPE. “Tanah itu awalnya terbengkalai, SAPPE justru memberdayakannya tanpa mengganggu publik. Sekarang, banyak pekerja dan UMKM yang terancam,” tulis Guntur.
Namun unggahan Guntur itu mendapat balasan kritis dari akun Gya Hya, yang mempertanyakan dasar pemanfaatan lahan tanpa hak formal. Dengan analogi retoris, Gya Hya menulis:
“Misalnya ada tanah yang kosong, lalu kamu bersihkan, tanam-tanami, rawat, dan hasilnya kamu nikmati. Lalu saat pemilik tanah datang mengambilnya kembali, kamu marah-marah karena merasa telah mengelola dengan baik dan dengan izin sepupu si pemilik. Itu logika bagaimana?”
Komentar tersebut menyiratkan bahwa niat baik dan hasil produktif tidak otomatis menghapus perlunya legalitas. Menurut Gya Hya, siapapun yang memanfaatkan aset negara harus tunduk pada ketentuan formal, termasuk memiliki izin sah. Balasan ini dianggap sebagai sanggahan langsung terhadap narasi Guntur Low yang dinilai terlalu membela tanpa dasar hukum yang kuat.
Beberapa komentar lain pun bermunculan, baik yang mendukung maupun mengkritik sikap . Beberapa netizen mengangkat ironi dengan kalimat seperti “Gajah mati di depan mata tak terlihat,” sebagai bentuk kekecewaan terhadap prioritas penindakan lahan.
Hingga saat ini, polemik ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sementara Pemerintah Kota belum memberikan pernyataan resmi lanjutan, publik menantikan kejelasan terkait status lahan dan nasib pelaku UMKM yang terdampak.
(Luisye Tilaar, KA biro pare2)
0 Komentar