detikpk.com
Pamulang, 26 Juli 2026 – Polsek Pamulang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Kalasan Blok B, Komplek Sarua Permai, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Doddy Irawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
“Benar kami telah menerima laporan kejadian tersebut. Saat ini peristiwa itu masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Wawan Doddy Irawan, Sabtu (25/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB saat rumah milik korban dalam keadaan kosong karena ditinggal bersama keluarga mengunjungi rumah orang tua.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman kamera pengawas (CCTV), diduga terdapat dua orang pelaku yang masuk ke area rumah setelah menjebol gembok pagar. Pelaku kemudian merusak pintu belakang, masuk ke dalam rumah, dan menggeledah sejumlah ruangan sebelum membawa kabur berbagai barang berharga.
Korban baru mengetahui rumahnya telah dibobol ketika kembali ke rumah pada sore hari. Saat melakukan pengecekan, korban mendapati pintu belakang dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya uang tunai, perhiasan, serta satu unit sepeda motor Honda PCX.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp45 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pamulang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta mengumpulkan rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan aksi kedua pelaku.
Polsek Pamulang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pamulang masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Rafiqi)
0 Komentar