KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA WILAYAH HUKUM POLRES POHUWATO
Berita Siaran PERS
DetiKPK.com
Tentang
Polres Pohuwato Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penipuan oleh Oknum Anggota, Tegaskan Informasi Tidak Benar
Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang anggota Polri bernama Aipda Ambran Alazain terhadap warga asal Bogor, Jawa Barat.
Melalui Kasi Propam Polres Pohuwato, Iptu Abd Rahman Padja, S.H dijelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pemberitaan tersebut dengan melakukan klarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 malam.
“Kami sudah menemui Aipda Ambran Alazain untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online,” jelas Kasi Propam.
Dari hasil klarifikasi, Aipda Ambran Alazain dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam tindak penipuan. Ia menegaskan tidak pernah mengenal korban yang disebut berinisial M, serta tidak pernah melakukan komunikasi maupun transaksi seperti yang ditulis dalam pemberitaan.
“Saya tidak mengenal orang berinisial M seperti yang disebutkan di berita. Akun Facebook saya sudah diretas lebih dari setahun, dan beberapa kali muncul akun palsu menggunakan foto profil saya,” ungkap Aipda Ambran Alazain saat dikonfirmasi Propam.
Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan nama baiknya sebagai anggota Polri dan ia berencana membuat laporan resmi atas penyalahgunaan identitasnya di media sosial.
Menanggapi hal ini, Unit Paminal Si Propam Polres Pohuwato telah mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri asal-usul akun media sosial dan nomor telepon yang digunakan oleh pelaku penipuan yang sebenarnya.
“Kami akan mendalami informasi ini, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah ada pihak yang dengan sengaja menggunakan identitas anggota Polri untuk melakukan kejahatan siber,” tambah Kasi Propam.
Polres Pohuwato juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila terbukti ada anggota yang menyalahgunakan jabatannya, namun dalam hal ini bukti awal menunjukkan indikasi kuat bahwa akun dan identitas Aipda Ambran Alazain telah disalahgunakan pihak lain.
“Polri berkomitmen menjaga nama baik institusi dan melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami juga meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang menggunakan identitas aparat kepolisian,” tutup Iptu Abd Rahman Padja.
Saat ini, penyelidikan internal masih terus dilakukan oleh Propam Polres Pohuwato untuk memastikan kebenaran informasi dan mengantisipasi penyebaran opini negatif yang dapat mencoreng nama baik Polri.
( Idrak/Sitriyanti )
