detikpk.com
Cianjur – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Polres Cianjur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) serta memberikan imbauan secara humanis kepada pengemudi kendaraan angkutan barang atau pick up yang mengangkut orang di wilayah hukum Polres Cianjur, Selasa (14/7).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Kepada para pengemudi dan penumpang, personel Satlantas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta risiko keselamatan yang dapat timbul akibat penggunaan kendaraan angkutan barang sebagai sarana transportasi penumpang.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga membantu para penumpang dengan mengantarkan mereka menggunakan kendaraan dinas maupun angkutan umum agar dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, Satlantas Polres Cianjur juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 58 kendaraan roda dua ditindak, terdiri dari 32 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan diamankan sebagai barang bukti, serta 26 pelanggaran terkait kelengkapan administrasi yang diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cianjur dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Cianjur mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
(Rafiqi)
0 Komentar