detikpk.com
Cianjur, 2 September 2026 — Polres Cianjur terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel melalui penguatan pengetahuan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rabu Ilmu yang digelar di Lapangan Utama Polres Cianjur, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., dan diikuti Wakapolres Cianjur, para Pejabat Utama (PJU), perwira, personel Brigadir, serta ASN Polres Cianjur.
Dalam Rabu Ilmu kali ini, pembahasan difokuskan pada Pasal 235 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya mengenai alat bukti yang menjadi salah satu aspek penting dalam proses penegakan hukum.
Para personel diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk alat bukti, antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa, barang bukti, bukti elektronik, serta alat bukti lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa pemahaman hukum harus menjadi bagian dari kompetensi setiap anggota Polri, karena setiap pelaksanaan tugas memiliki konsekuensi hukum dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Rabu Ilmu ini bukan sekadar kegiatan untuk menambah pengetahuan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita memastikan setiap personel memahami hukum sebelum bertindak. Setiap tindakan Kepolisian harus memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres Cianjur.
Menurutnya, pemahaman terhadap alat bukti sangat penting, terutama dalam mendukung proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai ada personel yang bekerja hanya berdasarkan kebiasaan atau asumsi. Dalam penegakan hukum, kita harus bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, prosedur, dan aturan hukum. Profesionalisme itu dimulai dari pemahaman yang benar terhadap hukum,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan perkembangan hukum serta dinamika tugas Kepolisian.
“Saya ingin seluruh personel Polres Cianjur menjadi anggota yang tidak hanya mampu bertindak cepat, tetapi juga mampu bertindak tepat. Kecepatan dalam bertindak harus selalu dibarengi dengan pemahaman hukum, ketelitian, integritas, dan rasa tanggung jawab,” kata AKBP A Alexander Yurikho Hadi.
Melalui program Rabu Ilmu, Polres Cianjur berupaya membangun budaya belajar di lingkungan organisasi sekaligus memperkuat kemampuan personel dalam memahami, menerapkan, dan menjunjung tinggi hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, perkembangan regulasi, serta dinamika tugas di lapangan.
Dengan penguatan pemahaman hukum secara berkelanjutan, Polres Cianjur berharap seluruh personel mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara profesional, humanis, proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Rafiqi)
