detikpk.com
Cianjur, 24 Juni 2026 – Polres Cianjur bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk tangki dan tiga sepeda motor di Jalan Raya Lingkar Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Selasa (23/6). Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Setelah menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polres Cianjur segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan area, mengevakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah cepat tersebut dilakukan guna memastikan proses penanganan berjalan lancar sekaligus menghindari kemacetan dan risiko kecelakaan lanjutan di sekitar lokasi.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Cianjur, IPDA Ahmad Prio Gunawan, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh truk tangki bermuatan air yang mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga kehilangan kendali saat melaju dari arah Karangtengah menuju Pasirhayam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, truk tersebut masuk ke jalur berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor yang sedang melintas. Akibat kejadian tersebut, tiga pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cianjur.
Usai menabrak para korban, truk masih terus melaju hingga beberapa ratus meter sebelum akhirnya terperosok ke dalam parit di pinggir jalan. Petugas kepolisian kemudian mengamankan lokasi dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Polres Cianjur telah mengamankan pengemudi truk berinisial M (45) untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami kondisi teknis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait,” ujar IPDA Ahmad Prio Gunawan.
Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan tersebut guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Cianjur.
Melalui kesempatan tersebut, Polres Cianjur juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak jalan sebelum digunakan. Upaya pencegahan melalui kesadaran bersama diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas di wilayah Cianjur.
(Rafiqi)
0 Komentar