detikpk.com
Cianjur, 3 September 2026 — Polres Cianjur kembali menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan berknalpot brong pada Kamis (3/9/2026). Tak hanya menyasar knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terlihat kasatmata, seperti pengendara tanpa helm dan sepeda motor yang berboncengan tiga.
Operasi tersebut melibatkan personel Polres Cianjur, Subdenpom III/1-1, Satpol PP Kabupaten Cianjur, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan, penggunaan knalpot brong bukan sekadar persoalan modifikasi kendaraan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan di ruang publik.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Jangan sampai kesenangan atau kepentingan pribadi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,” tegas AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Menurutnya, penegakan aturan lalu lintas tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami tidak ingin jalan raya menjadi tempat untuk saling mengganggu. Jalan adalah ruang bersama. Karena itu, mari kita gunakan kendaraan sesuai standar, gunakan helm, jangan berboncengan melebihi ketentuan, dan patuhi seluruh aturan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan, namun terhadap pelanggaran yang memenuhi unsur penindakan, petugas tetap mengambil langkah sesuai ketentuan.
Kapolres menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan bersinergi dengan unsur terkait.
“Kita ingin Cianjur menjadi daerah yang nyaman bagi semua pengguna jalan. Penertiban ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, tetapi untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di jalan mendapatkan rasa aman dan nyaman. Mari kita sama-sama jaga Cianjur,” kata Kapolres.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar teknis dan kelengkapan keselamatan. Pengendara juga diminta selalu menggunakan helm serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan tertib berlalu lintas, masyarakat turut berperan menciptakan jalan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua.
(Rafiqi)
