Makassar-Sulsel, detikpk.com, Hari Rabu 07/05/2025 PKBM Kader Bangsa melakukan kerjasama dengan lapas kelas I Makassar di bidang Pendidikan Non Formal atau Pendidikan kesetaraan paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA untuk Warga Binaan. Penandatangan Perjanjian Kerja sama antara Kepala Lembaga Pemsyarakatan Kelas I Makassar Sutarno, Bc, IP, S.H, M.H dan Kepala SPNF PKBM Kader Bangsa Dr. Andi Besse Ferial, S.P, M.M diruang Kalapas
disaksikan kepala bidang pembinaan narapida lapas Jimmy Rahmat Tumengkol, A.Md, IP, S.H, M.A dan Ketua DPD Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kota Makassar Ir. A. Ahmad Pananrang.
Acara kerjasama ini dilakukan secara sederhana dihadiri oleh Staf Lapas Kelas I Makassar bidang Pembinaan Narapida dan tutor pkbm kader bangsa.
Kalapas Sutarno menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan lembaga beserta staf pengajar / tutor SPNF PKBM Kader Bangsa yang memberi perhatian dan dedikasinya untuk memberikan layanan pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Pendidikan Non Formal atau Pendidikan Kesetaraan sebagai hak dasar bagi warga negara indonesia sebagaimana yang tertuang pada UUD 1945 pada pasal 31 ayat 1 “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.
Pasal ini tidak memandang status yang bersangkutan, selama mereka adalah warga negara republik Indonesia, tak terkecuali warga negara yang mendapat sanksi hukum.
Sehingga dengan kehadiran lembaga PKBM Kader Bangsa untuk melakukan proses belajar mengajar khusus warga binaan yang putus sekolah sebelumnya dan tidak dapat menlanjutkan sekolah setelah mendapat sanksi saat ini tentu kami merasa sangat terbantu sehingga walaupun mereka dalam menjalani hukuman tetap mendapatkan hak pendidikan, tentu harapan kita setelah menjalani proses hukumannya atau bebas mereka juga memperoleh Ijazah pendidikan kesetaraan.
Andi Besse Ferial yang sering di akroninkan ABF menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas kepercayaan Lapas Kelas I Makassar kpd PKBM Kader Bangsa untuk memberikan layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non formal bagi WBP Lapas. Sebagaimana kita ketahui bahwa ada 3 (tiga) Jalur pendidikan di Indonesia yaitu Jalur Formal, Non Formal, dan Informal. Jalur Non Formal atau lebih dikenal pendidikan kesetaraan dengan program Paket A setara SD, program Paket B setara SMP/MTs, dan program Paket C setara SMA/SMK/MA.
Berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional salah satu penyelenggara pendidikan non formal adalah lembaga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
PKBM KADER BANGSA sejak tahun 2019 telah ter Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD PNF dengan Akreditasi B. dan bulan Mei 2025 ini telah mendapat perpanjangan akreditasi dari BAN PDM (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah).
Andi Besse Ferial mengatakan bahwaProses pembelajaran bagi WBP lapas sudah berlangsung selama 3 tahun, dan sudah ada 25 orang WBP yang sdh mendapkan ijazah setelah mengikuti proses pembelajaran hingga akhir, dan tentu sesuai dengan aturan – aturan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Kami berharap semua adik-adik yang telah mendapat ijazah bisa digunakan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga tidak lagi melakukan perbuatan sebelum yang melanggar hukum. Sebagai tugas dan tanggungjawab PKBM adalah memberikan layanan pendidikan di jalaur pendidikan non formal kepada masyarakat termasuk anak – anak yang berhadapan dengan sanksi hukum saat ini.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran tetap mendapat pemantauan atau monitoring oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar. Termasuk Evaluasi perkembangan dan hasil belajar peserta didik melalui ujian – ujian baik ujian sumatif, ujian semester maupun ujian akhir (Ujian Pendidikan Kesetaraan), demikian ABF.
( Andi_Sultan KH, detikpk.com )




