PT.PLN Indonesia power UBP teluk sirih berkolaborasi Bersama FKMPLH untuk Percepatan pembangunan Pabrik pakan mandiri Pengolahan Sampah Kota Padang Provinsi Sumbar Dengan permasalahan yang Sangat Kongrit..!

 

Padang – Detikpk.co.. Dalam pertemuan ketua forum ( Fkmplh) dengan menejer PT.PLN Indonesia power UBP  teluk sirih Lutfi nul hakim dalam kesempatan memperingati hari  mangrove sedunia beberapa pekan yang lalu di kawasan sungai pisang kelurahan luluk kabung selatan kecamatan bungus Teluk kabung kota padang provinsi Sumbar  bahwa PT.PLN Indonesia power UBP teluk sirih akan terus mendukung Kegiatan Masyarakat Dalam kegiatan Yang Positif, Terutama Tentang Masalah Pengolahan Sampah Di kawasan pantai dan area di seluruh Kecamatan Bungus.

Saat ini masalah Sampah Dikota Padang Dianggap Masalah yang Serius Dan perlu nya penanganan Yang profesional dan ke pedulian dan ke keikutsertaan Masyarakat dalam pengolahan Sampah Sangat Kita perlukan, Saat ini sudah ada K

komunitas masyarakat Kita yang tergabung dalam Forum komunikasi masyarakat pencinta Lingkungan Hidup ( Fkmplh ) yang peduli terhadap lingkungan hidup dalam mengatasi masalah sampah di Forum Fkmplh Saat ini masih  dalam binaan PT.PLN Indonesia power UBP teluk Sirih, yang Saat ini Baru Bisa  kembangkan Pengolahan Sampah organik Mengunakan Maggot ( BSF ) dan pembuatan Kompos, Harapan kita kedepan Bagai mana Forum ini Juga betul – Betul mampu untuk Mengolah Sampah Anorganik Kedepan untuk itu perlunya kita apresiasi Bersama Atas kemauan Masyarakat Yang mandiri dalam pengolahan Sampah.

Sementara Ketua Forum Fkmplh Dinda Frengki juga membenarkan Hal Tersebut Bahwa Baru PT. PLN Indonesia Power UBP teluk Sirih yang peduli Terhadap kegiatan masyarakat kami Dalam masalah Sampah yang Tergabung Dalam Forum ( FKMPLH)  Yang Mana kita Tau Banyak instansi dan Perusahaan BUMN, Swasta didaerah kec.Bungus,Bahkan Pemko Padang Juga punya anggaran Untuk pengembangan Kedepan Dalam Pengolahan Sampah  Lebih baik dan Ramah lingkungan Bukan hanya Sekedar di buang Yang Berada Di kawasan Kecamatan Bungus teluk kabung kedepan.

Saat ini Kami Masyarakat Yang Tergabung Dalam Forum Fkmplh Sudah Dapat Untuk Penimbunan Area pengolahan Sampah , Dengan Nomor Surat yang  Sudah kami terima Nomor 103/STH/01.03./PLNIP320000/2025, 100 truk timbunan kamis 22/8/ 2025 untuk dipergunakan kedepan sebagai penimbunan area forum Fkmplh Tempat penyimpanan Sampah Sementara kedepan di Kec.Bungus Dengan Luas lahan +- 1500 M2 sekaligus Kedepan Lahan Tersebut Juga akan kita Bangun pabrik pengolahan Sampah Dan pembuatan pakan mandiri Ternak untuk pengembangan Perikanan, Pertanian dan perkebunan Kepan, Banyak Manfaat g Bisa kita kembangkan Tentang masalah Sampah tersebut Kalau memang betul – Betul Bisa dikelola Dengan Baik, Sampah Bisa menjadi Sumber Energi yang Berkelanjutan kami berharap Kedepan bagai mana Sampah Tersebut Bisa bernilai Ekonomis Bukan Lagi sekedar Barang Yang Dianggap Terbuang.

Cita – cita Besar Masyarakat Yang Tergabung dalam Forum ( FKMPLH ) Semoga Juga Bisa Mendapatkan tangapan yang Serius dari Pemko Padang Hendaknya itu Yang Kita harapkan..!??
Bukan Hanya sekedar omon – omon Belaka, Karna Banyak Kegiatan Yang di lakukan pejabat kita Di daerah Saat ini  Hanya Sekedar seremonial Saja Cerita Manis penyejuk Sesaat, lebih Baik pahit dahulu baru manis Kemudian, Dari pada Manis dahulu tapi pahit belakangan, jangan Sampai ketika keinginan Masyarakat ada untuk Kesiapan Pengolahan Sampah di kota Padang Tapi pemimpin kita didaerah Tidak mensuport nya dengan anggaran yang memadai pengolahan sampah Ini bisa terlaksana dengan baik,” sesuai harapan tentu Kesiapan anggaran dan perencanaan yang matang Perlu kita persiapkan, Banyak hal yang bisa kita kembangkan Dengan sampah kedepan baik itu Tentang pembuatan pakan ternak untuk pengembangan perikanan ,peternakan dan begitu juga untuk pembuatan pupuk kompos untuk lahan pertanian dan perkebunan.

Salah dalam penanganan masalah sampah ini kedepan akan menimbulkan bau yang tak sedap Itu juga bisa menjadi kendala di lapangan, dan akan membuat kenyamanan masyarakat sekitar Juga akan terganggu ,untuk itu kita juga Mencari lahan Yang Agak jauh dari pemukiman Warga Serta mengunakan  tenaga Ahli dan profesional Serta Bisa  mengunakan teknologi anak bangsa yang tepat guna, cama saat ini (Fkmplh) belum cukup permodalan Tentang untuk pengembangan lebih lanjut .

Seandainya saja ada pada perbankan yang mau meminjamkan permodalan untuk pengembangan usaha masyarakat kita ini kami dari forum komunikasi masyarakat pencinta lingkungan hidup ( FKMPLH ) kan siap bertanggung jawab Untuk pengembalian kembali permodalan perbankan tersebut dengan perjanjian Diatas akta notaris dan badan hukum yang berlaku di negara republik indonesia ini  minimal anggaran yang kami butuhkan lebih kurang 1,5  milyar cuma saja Saat ini kita masyarakat Di Indonesia ini pihak Bank Lebih percaya dengan cukong – cukong besar

Dari cina dan luar daerah ,”kalau masyarakat kita yang kecil – kecil ini Selalu dipersulit Untuk pengurusan administrasinya
bagaimana masyarakat yang kecil ini bisa besar sementara untuk penguatan permodalan selalu dipersulit oleh pihak Bank dan pemerintahan ini realita dan Fakta dilapangan.

Karna pihak BANK lebih  peduli kepada pemodal  aseng di negara Republik indonesia Kalau kita cermati selama ini di lapangan dan itu bukan rahasia umum lagi karna kami dan  forum juga bagian ratu prabu Sumbar  juga tergabung dalam PP- DI ( persatuan pers daerah seluruh Indonesia) serta sebagai tim investigasi media dilapangan jadi sedikit banyaknya kami Tau permasalahan dengan banyaknya isu – isu Serta permasalahan yang berkembang di masyarakat kita di seluruh wilayah  Indonesia ini.

Humas forum syarial juga menyampaikan semoga permasalahan ini kedepan sampai Kepada Bpk Presiden Republik INDONESIA Prabowo Subianto dan Wakil presiden

Gibran Raka Boming Raka tentang fakta dan kenyataan serta permasalahan di lapangan Sehingga kedepan
bisa mendorong pemerintah daerah gubenur sumbar dan wawako kot adang Serta Pihak bank untuk bisa menanamkan permodalan ke masyarakat yang tergabung dalam forum tersebut
serta bisa membantu untuk penguatan permodalan usaha masyarakat kecil dan menengah kedepan forum ( FKMPLH ) lampiran keputusan Mentri hukum Republik Indonesia Nomor AHU – 0005059.AH.01.07.TAHUN 2025. karna aturan dari pusat banyak yang tidak sesuai dengan aturan di daerah dan pihak perbankan Walaupun itu untuk mendukung kegiatan masyarakat dalam sektor Industri Pengolahan Sampah kedepan baik kecil menengah dan skala besar,beliau menjelaskan dengan penuh harapan begitu sulitnya masyarakat untuk berkarya fi negri sendiri pungkasnya.

(TIM / FR )/ Dodi.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *