Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Kosmetik Wonosobo, Pelaku Ditangkap di Banjarnegara

Wonosobo – Detikpk.com Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah toko kosmetik di Dusun Binangun, Desa Gunungtawang, Kecamatan Selomerto. Tersangka berinisial J (47) ditangkap dalam waktu singkat setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Wonosobo di rumah calon istrinya di wilayah Banjarnegara, setelah peristiwa terjadi pada Minggu, (24/8/25).

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan dalam konferensi pers pada Rabu (10/9), membeberkan kronologi kejadian. Menurutnya, tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena terhimpit kebutuhan biaya pernikahan. Berbekal pisau dapur, masker, dan sarung tangan hitam, tersangka berkeliling mencari sasaran menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukul 14.40 WIB, tersangka masuk ke toko kosmetik dan mendapati korban seorang perempuan sedang sendirian menjaga toko. Ia langsung mengancam korban dengan pisau dan memaksa menyerahkan kalung yang dipakai. Korban menolak, terjadi perlawanan hingga kalung terlepas. Namun alih-alih menyerah, korban justru melemparkan kalung tersebut dan berteriak memanggil suaminya. Kepanikan membuat pelaku kabur tanpa sempat mengambil kalung.

Dalam pelariannya, pelaku membuang barang bukti sarung tangan di Sungai Serayu dari atas jembatan Sempol, Sukoharjo. Meski demikian, rekaman aksi brutalnya sudah lebih dulu tersebar luas di media sosial, menimbulkan keresahan warga.

Berbekal laporan korban dan hasil olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak pelaku. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal. Kapolres juga mengapresiasi kecepatan anggota dalam menindaklanjuti kasus ini, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Yudhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *