Yogyakarta, detikpk.com
Penyerahan Serat Palilah nomor 02.0335/DDS/10/2024 dari Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di Kraton Kilen Yogyakarta merupakan peristiwa sarat makna dan historis menjadi simbol kehormatan dan kepercayaan menandai persetujuan penggunaan tanah milik Kraton (Sultan Ground /SG) di wilayah Sidomulyo Godean, Sleman, sebagai lokasi baru Markas Komando Polda DIY yang kini masih berada di Jl Ringroad Utara CondongCatur Depok Sleman.
Sesuai keterangan resmi dari GKR Hayu Wakil Penghageng Kawedanan Datu Dana Suyasa, Minggu (4/5/2025) luas Sultan Ground yang akan digunakan untuk Mapolda DIY seluas 75.000m² dan sebagai wujud peran Kasultanan dalam mendukung tugas Kepolisian.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya yang saat itu hadir sebagai pemangku wilayah menyampaikan bahwa Pemkab Sleman akan memberikan dukungan dengan menfasilitasi pengurusan ijinnya sehingga bisa menjadi contoh Kepolisian pun tetap mengurus perijinan secara resmi.
Bupati Sleman berharap kehadiran markas baru ini dapat memperkuat rasa aman, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, serta mempererat sinergi antara aparat dan masyarakat. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi warga Sleman dan Yogyakarta secara keseluruhan.
Harry Ygy, detikpk.com

