Deli Serdang detikpk.com – Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik, yang dikelola oleh satuan pendidikan secara, akuntabilitas yaitu penggunaan dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang undangan; dan transparansi yaitu penggunaan dana BOS Reguler dikelola secara terbuka.04/09/2025.
Akan tetapi tidak SDN 106786 Sei semayang Sunggal Kabupaten Deli Serdang , menurut informasi data, dana yang diterima dari tahun 2024 sampai dengan tahun sampai 2025 sekolah nya tidak ada perubahan sama sekali oleh Kepsek Bapak Hendro dalam penggunaan dana bos ada beberapa komponen diduga patut dipertanyakan seperti pada komponen:
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
diduga terindikasi Korupsi terutama pada komponen perawatan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai jutaan itu adalah modus oknum kepala sekolah ,agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat tim investigasi media berkunjung ke sekolah pada Rabu (03/09/2025 untuk mengkonfirmasi kepada kepala SDN 106786 Sei Semayang Sunggal, namun sangat disayangkan Kepsek Bapak Hendro tidak berada di tempat.
Menurut keterangan operator dana BOS SDN 106786 , menyampaikan kepada tim investigasi media kalau soal dana BOS saya kurang paham karna itu bukan wewenang saya ujarnya.
Sungguh sangat miris bangunan sekolah SDN 106786 Sei Semayang dan memprihatinkan keadaan kamar mandi nya jorok pelovon juga banyak yang sudah hancur tidak terawat dan juga perpustakaan nya banyak yang rusak parah asbesnya.
Pesan konfirmasi yang di sampaikan awak media mendapat respon dari Kepala sekolah.
“Maaf pak, ini sudah saya Program kan di RKS Tahun ini, di TW II. Tetapi sampai saat ini, dana BOS belum masuk ke rekening.” Balas Hendro.
Kepada dinas pendidikan Deli Serdang untuk mengevaluasi kenikerja Kepsek Sei Semayang Sunggal dan kepada APH Serta Inspektorat agar melakukan audit serta penyelidikan mendalam atas penyaluran dana bos di Sekolah SDN 106786 Sei Semayang Sunggal yang nilai pembiayaannya tidak berjalan sesuai dengan juknis nya diduga jadi ajang korupsi.
( Sufri Hidayat SH )
Kaparwil Sumut



