Pidsus Bongkar Kasus di Dinas Perkimtan Palembang,“Penggeledahan Pidsus Seret Nama Eks Kadis, Publik Tunggu Langkah Kejati Sumsel”

Palembang –  Detikpk.com 20/08/20025. Langkah tegas kembali diperlihatkan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Setelah kasus besar revitalisasi Pasar Cinde menyeret mantan pejabat tinggi, kini giliran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang yang menjadi sorotan.
Dari hasil penggeledahan, terendus jejak keterlibatan mantan Kepala Dinas dalam pusaran dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Penggeledahan di Jantung Dinas Perkimtan.  Pada Selasa sore, 19 Agustus 2025, suasana di kantor Dinas Perkimtan Palembang mendadak tegang. Tim Pidsus Kejati Sumsel datang dengan membawa surat perintah resmi, lalu melakukan penggeledahan di ruang-ruang utama dinas yang berlokasi di kawasan Lawang Kidul, Ilir Timur II, Palembang.

Beberapa bundel dokumen dan data elektronik disita penyidik untuk kepentingan penyidikan. Bahkan, menurut sumber internal, penyidik turut menyoroti catatan proyek yang melibatkan Kabid berinisial D, yang sebelumnya sudah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Menariknya, dari hasil pengembangan penyidikan, dugaan keterlibatan eks Kepala Dinas Perkimtan Palembang juga mulai terendus. Nama mantan pejabat itu disebut mengetahui detail aliran dana dan mekanisme proyek yang kini tengah diusut.

Kejati Sumsel Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus.

Melalui keterangan resminya, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, memastikan bahwa pihaknya bergerak sesuai prosedur hukum.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dan penetapan pengadilan. Kami telah mengamankan sejumlah dokumen dan data yang relevan. Proses berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tegas Vanny dalam rilis resmi, Senin malam (14/4).

Ia menambahkan, tim penyidik masih mendalami peran para pejabat aktif maupun mantan pejabat. Penyidikan ini juga disebut terkait dengan perkara besar revitalisasi Pasar Cinde, yang sebelumnya telah menyeret beberapa nama besar, termasuk mantan wali kota Palembang.

“Semua bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut. Jika ditemukan kecukupan alat bukti, status hukum terhadap pihak-pihak terkait akan ditentukan sesuai mekanisme hukum,” tambah Vanny.

Tangapan Walikota palembang Ratu Dewa.

Kasus ini langsung mendapat tanggapan dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Ia menegaskan bahwa Pemkot mendukung penuh langkah Kejati dan meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip praduga tak bersalah tetap kita pegang. Jika ada pejabat yang terbukti terlibat, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ratu Dewa.

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk bekerja dengan amanah, transparan, dan sesuai aturan agar tidak terjebak dalam persoalan hukum serupa.

 

Sekda: Pemkot Hanya Mendampingi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, menjelaskan bahwa peran Pemkot sebatas memberikan pendampingan administratif kepada penyidik.

“Kami hanya mendampingi saat penggeledahan berlangsung, termasuk menyiapkan dokumen yang diminta. Semua proses kami serahkan sepenuhnya kepada Kejati Sumsel,” ujar Aprizal.

Menurutnya, Pemkot tidak akan menghalangi jalannya penyidikan dan mendukung penuh upaya penegakan hukum demi transparansi pemerintahan.

Bayang-bayang Kasus Pasar Cinde.

Sumber kejaksaan mengungkapkan bahwa penyidikan ini tak bisa dilepaskan dari kasus revitalisasi Pasar Cinde, proyek besar yang telah menjerat mantan Wali Kota Palembang serta sejumlah pejabat terkait. Dalam kasus itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Dinas Perkimtan disebut-sebut berperan dalam urusan teknis proyek, sehingga dugaan keterlibatan pejabat struktural dan eks kadis semakin kuat. Fakta bahwa dokumen dari dinas ini ikut disita mempertegas bahwa benang merah kasus Cinde menjalar lebih luas daripada yang dibayangkan publik.

Publik Menanti Kejelasan.

Meski Kejati Sumsel belum mengumumkan secara resmi status hukum mantan Kepala Dinas Perkimtan, langkah penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah menguatkan bukti untuk menetapkan tersangka baru.

Publik kini menanti apakah eks Kadis benar-benar akan segera dijerat. Jika benar, maka ini akan menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Palembang yang belakangan sering disorot karena proyek bermasalah.

Dodi .


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *