Tangerang – detikpk.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat, Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Banten melalui Yayasan Pemuda Petra Keadilan menghadirkan Rumah Konsultasi Bantuan Hukum (RKBH) Cabang Banten yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Kehadiran RKBH Cabang Banten merupakan langkah nyata Pemuda Katolik Komda Banten dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau, berkualitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
RKBH Cabang Banten melayani masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten, meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Adapun layanan yang diberikan meliputi penanganan perkara Perdata, Pidana, Hukum Keluarga, Hukum Perusahaan, Kepailitan/PKPU, Kurator, penyusunan somasi, legal opinion, perjanjian, serta berbagai dokumen hukum lainnya.
Tim hukum RKBH Cabang Banten terdiri dari Lawyer Paskalis Pardosi, S.H., M.H. bersama Paralegal/Konsultan Hukum Firnus Gulo, S.H., yang siap memberikan konsultasi maupun pendampingan hukum secara profesional dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, RKBH Cabang Banten juga membuka Konsultasi Hukum Gratis dan Pendampingan Hukum Gratis sesuai dengan ketentuan program bantuan hukum yang berlaku.
Ketua Pemuda Katolik Komda Banten, Ignatius Arie Titahelu, menyampaikan bahwa kehadiran RKBH Cabang Banten merupakan bagian dari panggilan organisasi untuk hadir dan melayani masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.
“Pemuda Katolik Komda Banten berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum. Melalui RKBH Cabang Banten, kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Kami percaya bahwa keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Ignatius Arie Titahelu.
Masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dapat mengunjungi Sekretariat RKBH Cabang Banten di Jl. Mahkota Tengah Blok D3/9 MDL, Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten, atau menghubungi WhatsApp 0857-4823-6638 dan 0812-1341-7202.
Dengan hadirnya RKBH Cabang Banten, Pemuda Katolik Komda Banten berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperluas akses terhadap keadilan, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum yang adil, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Keadilan untuk Semua, Hak Anda adalah Komitmen Kami.”
0 Komentar