Medan, Sumatra Utara, detikpk.com,- Pekerja Proyek rekonstruksi Jalan Abaikan K3 dari Dinas SDA BMBK Kota Medan serta pekerja proyek diketahui bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Proyek pembangunan jalan puskesmas I kecamatan Sunggal , Kota Medan menuai perhatian publik.

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat ketika team media investigasi dilapangan menelan anggaran Rp1.124.568.860.00 miliar yang bersumber dari APBD kota medan tahun 2026 Pekerjaan fisik dikerjakan oleh CV Deli Kaya Sejahtera .

Minimnya penerapan K3 di lokasi menilai kejadian tersebut menunjukkan masih lemahnya kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja di lingkungan proyek pemerintah.yaitu dinas SDA BMBK Kota Medan. Rabu ( 29/07/2926)?

K3 merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ia menegaskan, proyek pemerintah seharusnya menjadi teladan, bukan justru abai terhadap aturan dasar keselamatan. 30 juli 2026

setiap kontraktor maupun instansi teknis wajib memiliki SOP K3 yang diterapkan secara menyeluruh di area kerja. Apalagi, ketentuan tersebut telah diatur dalam SKB Menteri PU dan Menteri Tenaga Kerja mengenai pelaksanaan K3 Konstruksi Bangunan.

dalam paket proyek sebenarnya sudah tercantum pengadaan perlengkapan K3.

Menurutnya, pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan tidak langsung berujung pada sanksi berat, melainkan ditangani secara bertahap mulai dari teguran. Ia menyebut proyek yang digarrampun Deli Kaya Sejahtera hanya memikirkan keuntungan saja tidak memikirkan resiko kecelakaan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Kadis SDA BMBK Kota Medan Khairul Azmi dan pihak CV Deli Kaya Sejahtera terkait dugaan kelalaian tersebut.

Situasi tersebut diharapkan menjadi perhatian dinas SDA BMBK Kota Medan terhadap lemahnya pengawasan penerapan K3 di proyek-proyek strategis daerah. Tanpa langkah tegas, pelanggaran serupa berpotensi kembali terjadi dan mengancam keselamatan para pekerja di lapangan.

Sufri Hidayat SH
Kaparwil Sumut


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *