Sulsel, detikpk.com – Sudah beberapa pekan terakhir pasar Lawawoi menjadi sorotan di beberapa media baik media lokal Sidrap maupun media Nasional memberitakan polemik yang terjadi di pasar lawawoi kab Sidrap provinsi Sulsel
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pasar Lawawoi di bangun dari hasil swadaya para pedagang di pasar tersebut, adapun pembangunan pasar Lawawoi di kerjakan oleh Asosiasi pedagang pasar Lawawoi, pasar lawawoi ini di bangun atas kesepakatan para pedagang pasar yang mana Dana yang di pungut ber variasi dari 1,9 juta, 4 juta dan 8 juta, bahkan ada yang di tawari oleh pihak pengelola dalam hal ini kepala pasar BPK Rusdin SH yang memberikan penawaran 35juta,kepala Pasar lawawoi Rusdin SH mengatakan”kalau mau mengambil los/lapak bayar 35jt tapi kalau mau ambil 2los biar saya discount 50 juta, saya menolak bayar dengan harga itu, saya merasa mau di peras karena harga lapak itu cuma 4 juta, kenapa saya di suru bayar 35 juta, ungkap salah seorang pedagang, akibat tidak membayar sesuai permintaan Kepala pasar berimbas tidak di berikannya tempat menjual
Di sisi lain pedagang yang menjual di pelataran pasar yang mayoritas hanya penjual sayur mayur,lombok,tomat itu merasa terpaksa harus mengeluarkan dana untuk membayar tempat 1,9 juta itu” yah terpaksa kami harus pinjam sama rentenir kalau tidak kepala pasar tidak mengijinkan kami masuk berjualan di pasar, dan sebenarnya saya dan banyak pedagang lainnya tidak setuju adanya pembangunan swadaya ini, karena saya tau saya tidak akan mampu membayar, ucap pedagang berinisial IK” ko de to minreng ma pekko ni Melo iwaja los e ko de iwaja i iceriki yacceakki mabalu okko kepala pasa e” (kalau tidak pinjam bagaimana bisa bayar lapak los, kalau tidak di bayar dimarahi sama kepala pasar di larang menjual di dalam pasar ) ucap ibu paru baya yang hanya bisa menghasilkan dari hasil berjualan sayur nya
Saat wartawati detikpk menemui bapak Rusdin SH selaku penanggung jawab di pasar lawawoi tersebut, Rusdin enggan memberikan banyak komentar,Rusdin mengatakan kepada wartawati” Maaf ibu saya tidak bisa memberikan penjelasan menyangkut masalah ini karena saya di larang oleh bos saya”lalu waratawan tersebut bertanya kenapa harus dilarang dan siapa bos yg melarang? Rusdin menjawab kalau dia sudah di lindungi atau kata lain di dampingi salah satu lembaga Media Topnews” Rusdin lebih lanjut mengatakan, hanya dapat berkomentar di Media Topnews
Lebih lanjut kepala pasar Rusdin SH mengarahkan untuk datang saja menemui kepala dinas perindag kab Sidrap, tutupnya
Kisruh yang terjadi di dalam pasar tersebut mengundang banyak perhatian dari kalangan media maupun pedagang dan masyarakat lawawoi, mereka berpegang pada pernyataan yang di keluarkan oleh bapak bupati Sidrap saat peresmian pasar Lawawoi, Bapak Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengatakan bahwa pedagang di pasar koca’e ( becek ) di belakang dan pedagang lama yang memiliki SKR wajib di utamakan mendapatkan tempat di pasar bangunan baru, dan tidak boleh ada yang makkacecceng ( serakah ) namun fakta di lapangan, pedagang lama tersingkirkan oleh banyaknya pedagang baru yang masuk berjualan
Seperti curhatan pedagang bernama M kepada detikPk, saya adalah pedagang lama, saya telat membayar, saya baru dapat pinjaman uang 2 hari menjelang pedagang di pindahkan ke bangunan baru, saat saya mau bayar pak Asri mengatakan, siapa bilang saya mau kasih tempat M, saya tidak mau kasih tempat M telat bayar, tempatnya sudah saya kasihkan ke orang lain” sejak saat itu saya tidak pernah datang lagi ke pasar, hati saya sedih, yah mungkin orang baru bayar lebih mahal dari saya tutup M dengan mata berkaca kaca.
Redaksi



