Deli Serdang, Sumatera Utara, detikpk.com,- Proyek saluran Drainase di Sunggal Deli Serdang Abaikan Keselamatan Pekerja.
Pengerjaan proyek saluran drainase di Jalan Simpang tanjung balai kecamatan Sunggal terus dikebut. Sayangnya proyek senilai Rp 399.208.000.00 juta pelaksa CV. FAMILY JOINT anggaran tahun 2026 Deli Serdang ini disinyalir mengabaikan perlindungan atas hak keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja.
Pantaun team media di lapangan, selasa (14/07/2026) siang, para pekerja mengerjakan saluran drainase terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Ini menunjukkan K3 belum menjadi hak dasar yang didapatkan setiap pekerja di proyek itu.
Di pagu anggaran kontrak tidak di cantumkan volume nya Tanpa volume, publik kehilangan haknya untuk melakukan kontrol sosial. Padahal, sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan anggaran negara wajib terbuka.
Ketidak jelasan volume bisa menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran, mark up, hingga pekerjaan asal jadi.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut bukan hanya bermasalah kwalitasnya , tetapi juga rawan manipulasi administrasi, yang bisa berdampak pada akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Dimanapun pekerjaan dilakukan, jika ditemukan pelanggaran K3, bisa dikenakan sanksi pidana sesuai undang- undang nomor :1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Fenomena ini menguatkan asumsi bahwa di sebagian proyek, K3 masih dipandang sebagai formalitas dokumen tender, bukan prinsip wajib dalam eksekusi pekerjaan.
“Dengan nilai proyek yang besar, disiplin K3 tidak hanya mengancam nyawa pekerja, tetapi juga keselamatan kerja.
pekerja tidak memakai APD, hal itu melanggar standar operasional prosedur (SOP) kerja. Dalam hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 87 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Hingga berita ini di tayangkan ke publik belum ada keterangan resmi dari pelaksana proyek mau pun Kadis SDA BMBK Deli Serdang Janso sipahutar.
Sufri Hidayat SH
Kaperwil Sumut
0 Komentar