Kalianda, detikpk.com — Dugaan praktik kotor kembali menyeruak di tubuh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan. Proyek Rehabilitasi Pagar GOR Mini Kalianda yang menelan anggaran Rp120 juta yang dikerjakan oleh CV. Bumi Pratama dinilai penuh kejanggalan dan patut diaudit secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum (APH) serta dinas teknis terkait. Jumat (12/12/2025).
Ormas Garuda Lampung Selatan dengan tegas meminta Kejaksaan Negeri Kalianda, Inspektorat, dan dinas teknis turun langsung memeriksa pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan pagu anggaran.
Ketua Umum Ormas Garuda, Ali Mukthamar, SH., CPLO., CTA, menilai adanya dugaan kuat permainan antara oknum dinas dan rekanan.
“Ini harus diaudit total. Pekerjaan hanya sekitar 25 meter pagar dengan tinggi 2 meter, tapi anggarannya Rp.120.000.000,-(Seratus dua puluh juta rupiah) Tidak masuk akal, APH jangan tinggal diam,” tegas Ali.
Temuan di lapangan juga memperkuat dugaan adanya ketidakberesan. Pekerjaan yang berlangsung tampak dikerjakan:
Pekerja tanpa APD dan tanpa Standar K3.
Tidak ada pengawasan teknis dari dinas terkait maupun konsultan tidak pernah ada dilokasi.
Volume kerja tidak sesuai dengan nilai anggaran,
Pihak dinas bungkam ketika diminta klarifikasi.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dispora, Yespy Cory, tak mendapat respons. Sikap diam tersebut justru memperlebar dugaan adanya kongkalikong yang ditutup-tutupi.
” Hubungin aja no pelaksananya Sumar” singkat
Sementara itu, pihak rekanan proyek, Sumar, mengakui bahwa pekerjaan memang hanya sebatas perbaikan pagar tersebut. Namun ia tetap bersikeras bahwa anggaran sudah sesuai.
Pernyataan tersebut justru memicu kemarahan publik. Bagaimana mungkin pekerjaan sekecil itu menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah?
Ormas Garuda mendesak APH untuk:
1. Mengaudit dokumen kontrak,
2. Membuka RAB dan gambar kerja,
3. Memeriksa aliran dana, Memastikan ada
tidaknya mark up,
4. Memeriksa pihak dinas dan rekanan secara
serius.
“Kalau terbukti ada rekayasa, Kejaksaan harus tindak tegas. Jangan biarkan uang rakyat dijadikan bancakan,” tambah Ali.
Publik kini menanti langkah cepat Bupati Lampung Selatan untuk memberikan sanksi kepada oknum yang diduga terlibat dan memastikan proyek-proyek daerah berjalan transparan.
Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka setiap tabir penyimpangan hingga tuntas.
(Penulis : Komar Tim, Editor : Narsam, Redaksi Detik KPK – Lamsel).
0 Komentar