Pali, Sumsel  – Detikpk.com

02/07/2025.Diduga oknum polisi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), unit Narkoba Sedang Pesta Narkoba dan Pesta seks bebas, di kos kosan, Saat di Lakukan pengerebekan oleh masyarakat beserta perangkat desa  setempat.

Diketahui oknum tersebut bernama Hengki Prasisko Wibowo SH (26) dengan nomor NRP 99050960

  • Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis 26,06,2025 Sekira pukul 06, 39,55 detik Wib Pagi Saat mereka di lakukan penggerebekan oleh sejumlah massa serta keterangan yang di dapat dari  masyarakat diduga mereka sejak semalaman  berada di dalam kos -kosan tersebut.

Lanjut saat di lakukan perebakan oleh warga Hengki bersama teman-temannya yang berjumlah 3 orang terdiri dari 2 Laki laki dan 1 Perempuan dan kedua temannya diduga rekan satu profesi sebagai APH,  terang narasumber  warga yang berada  di lokasi kejadian tersebut terjadi.

“Berdasarkan keterangan warga setempat yang lama sudah mengetahui aktifitas tersebut,  kegiatan seperti ini sudah sering mereka lakukan dan ini yang ke tiga kalinya baru masyarakat berani melakukan penggrebekan karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ujar seorang warga saat di mintai keterangan  Selasa ( 02/07 km/2025).

Tambah nya berita ini sudah viral di berapa media online serta di akun tiktok dan Instagram. Sebagai masyarakat pihaknya tinggal hanya menunggu ketegasan dari para petinggi polri. menindak lanjuti kasus ini yang telah merusak citra polri di mata masyarakat Indonesia.

“Sejatinya seorang polisi mengayomi dan memberikan contoh yang baik untuk masyarakat bukannya malah memberikan contoh yang Tidak baik untuk masyarakat,”ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya mendesak Kapolda Sumsel Irjen POL Andi Rian R Djajadi SIK melalui Kapolres Pali AKBP Yunar H P Sirait, SH SIK MIK, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para oknum polisi tersebut kalau perlu berikan sangsi yang tegas Paling tidak penjarakan saja atau pecat saja  biar ada epek jera untuk anggota yang lain nya.terang nya

“Kepada Kapolda Sumsel, jangan sampai ada kesan tebang pilih, karena kita sama-sama masyarakat Indonesia yang selalu patuh dan taat kepada UUD 1945 dan jangan karena dia anggota polisi tidak di berikan sangsi dan ada kesan kebal hukum,” harapnya

“Jangan hukum itu berlaku hanya untuk rakyat kecil, jika sudah tertangkap terjerat masalah hukum seperti ini, kalau tidak ada uang pasti masuk penjara,” ujar seorang warga

Dodi.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *