Karawang (Jabar), detikpk.com – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, digegerkan oleh penggerebekan seorang oknum perwira polisi pada Jumat dini hari (19/9/2025).
Oknum perwira tersebut sebelumnya diketahui ikut mengamankan aksi warga terkait polemik izin tambang galian C.
Namun, usai kegiatan itu, ia justru tertangkap basah berada di rumah seorang janda berinisial Y, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengajar PAUD.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.40 WIB, tak jauh dari Balai Desa Tunggulsari.
Warga yang sejak lama mencurigai hubungan keduanya akhirnya melakukan pengintaian hingga berujung penggerebekan.
“Dia ikut mengamankan saat warga mendatangi rumah Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua Karangtaruna. Tapi setelah kegiatan selesai, dia menyelinap ke rumah janda itu. Warga sudah mengintai sejak lama,” ungkap Solikhin, salah seorang warga.
Suprapto, warga lainnya, menuturkan bahwa setelah digerebek, oknum polisi tersebut langsung digiring ke Balai Desa.
“Dari Balai Desa, kemudian dia dijemput oleh Propam,” ujarnya.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Sianipar Susanto membenarkan adanya kejadian itu.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Propam Polres Kendal untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan bentuk pelanggaran yang dilakukan.
“Kami mohon waktu karena kasus ini masih dalam pendalaman. Hasilnya nanti akan menentukan sanksi apa yang harus diberikan kepada yang bersangkutan.
Red detikpk.com
Sumber: Agus Riyadi



