Menyebut Mantan Wali Nagari Memberi Bobot Politis Dan Membuka Dugaan Konflik Kepentingan.

Misteri Penghalangan Jurnalis di Tapan: Ekskavator Terbakar Diduga Milik Mantan Wali Nagari.

 

Pesisir Selatan – Detikpk.com. 20/09/2025. Insiden penghalangan jurnalis kembali mencuat di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Seorang jurnalis dihalangi saat hendak meliput kasus terbakar­nya ekskavator di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Pinang Sabatang.

Peristiwa ini langsung menuai sorotan karena menyangkut kebebasan pers sekaligus dugaan praktik ilegal terkait penguasaan lahan hutan.

Jurnalis Dihalangi di Lokasi Ekskavator Terbakar.

Saat mencoba mendekati lokasi, jurnalis dihadang seorang pria yang melarang pengambilan gambar maupun pemeriksaan lebih lanjut. Anehnya, pria tersebut berpura-pura tidak mengetahui bahwa ekskavator yang terbakar berada tepat di belakang pondok kebunnya.

Berdasarkan penelusuran, ekskavator itu diduga milik seorang mantan Wali Nagari Binjai Tapan. Mantan pejabat nagari tersebut disebut memiliki lahan terluas di HPK Pinang Sabatang dan telah lama memanfaatkan kawasan tersebut untuk kepentingan pribadi.

Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan:

“Uangnya sudah banyak habis untuk bikin jalan di HPK Pinang Sabatang Tapan. Lahannya paling luas di sana, dan sudah banyak dia jadikan uang,” katanya.

Penggerogotan HPK Tapan Bukan Hal Baru.

Kasus penggerogotan hutan di Tapan sudah berlangsung lama. Sejak 2023, ekskavator milik Y B masih beroperasi di HPK Tapan meskipun sempat terjaring razia oleh Gakkum Sumatera Barat. Aktivitas ini diduga merusak hutan dan mengancam kelestarian lingkungan.

Selain aktivitas ilegal tersebut, kawasan Tapan juga menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Baru-baru ini, lahan sawit di Nagari Tapan terbakar. Tim TRC BPBD Pesisir Selatan bersama masyarakat berupaya memadamkan api, namun terkendala akses air.

Salah satu anggota BPBD Pesisir Selatan menegaskan:

“Kami terkendala akses air. Saat karhutla, sumber air sulit didapat sehingga proses pemadaman tidak maksimal,” ujarnya.

Desakan Penegakan Hukum Tegas. Masyarakat menilai penggerogotan HPK dan maraknya karhutla merupakan pelanggaran serius yang merugikan lingkungan sekaligus mengancam kehidupan warga sekitar.

Seorang tokoh masyarakat Tapan mendesak aparat segera turun tangan:

“Kami mendesak aparat segera bertindak tegas, agar ada efek jera dan kerusakan hutan tidak semakin parah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Menanti Ketegasan Aparat. Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola hutan di Pesisir Selatan. Publik kini menanti langkah nyata Gakkum Sumatera Barat untuk mengusut tuntas keterlibatan mantan pejabat nagari maupun pihak lain yang diduga mendapat keuntungan dari eksploitasi hutan.

Jika penegakan hukum dijalankan tegas, hal ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi langkah penting menyelamatkan hutan Tapan dari kerusakan yang lebih parah.

BM/ Dodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *