Medan – detikpk.com – Menjanur nya bangunan liar tanpa PBG , di jalan cempaka raya Kelurahan Helvetia tengah kecamatan medan Helvetia fenomena tersebut tidak lepas dari lemahnya pengawasan instansi yaitu dinas Perkimcikataru .saat di kompirmasi media trantib Kecamatan Helvetia tengah fernando damaanik kemi sudah menghimbau pemilik bangunan liar tersebut untuk mengurus PBG nya ungkap nya kepada media jumat ( 19/06/2026), 29 Juni 2026.
“Sebetulnya sederhana untuk mengatasi persoalan PBG. Asal ada tindakan surat peringatan dari perkim ( Perkimcikataru ) kecamatan dan kelurahan hanya menghimbau saja.
Di duga adanya praktik “permainan” di tingkat akar rumput yang turut memperparah persoalan tersebut.
Pemerintah Kota Medan untuk menghadirkan terobosan baru melalui organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) serta Satpol PP, guna menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBG.
Selain pengawasan, Perkimcikataru dan Satpol PP harus jemput bola, jangan hanya menunggu laporan. Apalagi jika kecamatan hingga kepling tidak proaktif menjalankan instruksi wali kota.
Lemahnya sistem pengawasan dan pengelolaan retribusi PBG membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan. menyorot masih banyak bangunan yang diduga belum mengantongi PBG, namun tetap berdiri tanpa tindakan tegas.
menjamur nya bangunan tanpa PBG, tetapi tidak ada penindakan yang jelas. Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan pengawasan dinas perkim kota Medan.
Persoalan ini tidak menutup kemungkinan membawa temuan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Bocornya PAD Dari PBG, Ibarat Pipa Bocor Sulit Ditambal,
meminta Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perkimcikataru. jika tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal, pejabat terkait sebaiknya mundur.
“Wali Kota harus tegas mengevaluasi Kadis Perkimcikataru. Jika tidak mampu mengantisipasi kebocoran PAD, lebih baik mundur. Masih banyak figur yang mampu membenahi persoalan PBG di Medan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Jhon Ester Lase, saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Sufri Hidayat SH
Kaparwil Sumut
0 Komentar