Maraknya Proyek Siluman Di Dinas SDA BMBK Deli Serdang.

Deli Serdang, Sumatera Utara, detikpk com,- Proyek pembangunan drainase yang tengah berlangsung di wilayah sei mencirim Kecamatan Sungggal tepatnya di Jalan jati menuai sorotan tajam dari warga sekitar. 22 Mey 2026

Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa papan proyek yang menjadi elemen wajib dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

“Proyek siluman kali ini. Nggak ada papan namanya, padahal pakai uang negara ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya ( 21/05/2926)

Penglihatan akan
Ketidak hadiran papan informasi proyek bukan hanya persoalan administratif semata, melainkan bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap badan publik menyampaikan informasi kegiatan yang menggunakan anggaran negara secara terbuka kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi, media dengan pekerjanya proyek drainase siapa pelaksana proyek tersebut tidak tahu ungkapnya kepada media membenarkan bahwa pekerjaan telah berjalan selama satu bulan tanpa adanya papan informasi.

Pengakuan terbuka ini justru menguak lemahnya sistem pengawasan dari Dinas SDA BMBK Deli Serdang serta perencanaan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ketiadaan pengawasan awal berpotensi membuka ruang bagi praktik maladministrasi, bahkan korupsi.

Ironis nya dari pantauan media di lapangan di temukan pekerja tidak memakai alat pelindung diri APD sesuai UU NO 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Kondisi ini semakin memperburuk pengawasa PPATK proyek drainase ini.

Warga berharap agar pemerintah setempat, khususnya Dinas SDA BMBK Deli Serdang , segera turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap proyek ini.

“Kalau awalnya saja sudah begini, gimana nanti hasil akhirnya? Ini pakai uang rakyat, kami berhak tahu,” tambah warga sekitar.

Diminta kejatisu untuk memeriksa proyek yang bermasalah tersebut apakah ada indikasi korupsi yang merugikan negara harus di usut.

Hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan resmi dari Kadis SDA BMBK Deli Serdang Janso Sipahutar.

Sufri Hidayat SH
Kaparwil sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *