LSM KPK BERHARAP MASYARAKAT KAWAL TIGA KASUS DI KEJARI KEPULAUAN MERANTI MERANTI

RIAU, detikpk.com, Untuk mempercepat proses penanganan perkara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.

Divisi Investigasi DPP LSM – Komunitas Pemberantasan Korupsi (LSM – KPK), Muhamad Rafi mengatakan, ” berdasarkan data informasi yang kita peroleh, Kejati Riau
telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti. Diantaranya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dugaan perkara korupsi di Sekretariat Daerah (Setda), serta dugaan perkara korupsi di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti”, jelas Muhamad Rafi saat dihubungi media ini Kamis (14/5/2026).

Ia juga menambahkan, ” Tentunya kita berharap dugaan kasus korupsi yang sedang dalam proses penanganan di Kejari Kepulauan Meranti akan membuah hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Kita minta Kejari Kepulauan Meranti dapat bekerja dengan serius, jujur dan benar tidak pandang bulu dalam mengungkapnya semua fakta dugaan perkara ini “, tambah Ketua Divisi Investigasi LSM – KPK Muhamad Rafi.

” Kita tidak mau dalam penanganan dugaan 3 kasus korupsi, menjadi kucing – kucingan yang abadi sebagai bola panas saja ditengah keterpurukan ekonomi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini dibawah garis memprihatinkan. Saya juga sangat berharap dan mengajak rekan – rekan khususnya masyarakat Meranti pegiat anti korupsi agar mengawal proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti ini.

(KHAIDIR USMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *