Rokan Hulu, Riau, detikpk.com,- Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin malam (13/4/2026) hingga dini hari.
Razia diawali dengan apel gabungan di Mapolres Rokan Hulu sekitar pukul 23.30 WIB yang melibatkan personel kepolisian bersama unsur organisasi masyarakat. Kegiatan ini dipimpin jajaran pejabat utama Polres Rohul, termasuk Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, unsur Propam, serta personel Polsek Rambah.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran, mulai dari tempat hiburan malam, karaoke, kafe, hingga titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat. Selain patroli dan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan lima orang pengunjung di dua lokasi berbeda yang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine. Di salah satu kafe di kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Rambah, tiga orang terdiri dari satu pria dan dua wanita terindikasi positif mengonsumsi THC dan methamphetamine.
Sementara di lokasi kafe lainnya yang masih berada di wilayah Kecamatan Rambah, dua pengunjung lainnya—satu pria dan satu wanita—juga dinyatakan positif dengan jenis zat yang sama. Kelimanya langsung diamankan ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Selain itu, aparat juga melakukan penyelidikan di sejumlah tempat karaoke sepanjang Jalan Lingkar yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Polres Rohul menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Rokan Hulu.
Humas Polres Rohul
SH. BUULOLO



