Babak Baru Konflik di Nanggalo: Dua Anak Nagari Diserahkan ke Kejaksaan, Solidaritas Menggema Lawan KAN.
Padang – Detikpk.com, 12/09/2025.
Perseteruan antara anak nagari dengan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo memasuki babak baru. Dua orang anak nagari yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan kantor KAN, Kamis (11/9) siang, resmi diserahkan oleh Polsek Nanggalo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Suasana pelimpahan tahap II di kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, berlangsung tegang. Puluhan anak nagari yang tergabung dalam Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) ikut mengawal kedua tersangka. Mereka datang dengan wajah penuh amarah bercampur kecewa, menilai kasus yang seharusnya bisa diselesaikan lewat musyawarah adat justru berujung ke meja hijau.
“Ini jelas kekecewaan besar bagi kami. Masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan musyawarah malah dibawa ke polisi. Ironisnya, yang melaporkan justru ninik mamak sendiri. Apakah ini yang disebut kearifan adat?” seru salah seorang tokoh anak nagari di lokasi.
Pengacara Soroti Kejanggalan
Kuasa hukum kedua tersangka, Zaimon, SH, menegaskan bahwa proses hukum ini sarat dengan kepentingan internal di tubuh KAN. Ia menyebut ada kejanggalan besar ketika persoalan adat nagari diperlakukan seolah tindak kriminal berat.
“Kantor KAN itu milik nagari, bukan milik pribadi pengurus. Jadi bagaimana bisa anak nagari dituduh merusak milik sendiri? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab para ninik mamak,” tegas Zaimon.
Suara Kritik dari Ninik Mamak
Kekecewaan juga datang dari sejumlah ninik mamak lainnya. Seorang ninik mamak yang enggan menyebut namanya mengaku prihatin atas kisruh yang tak kunjung padam di Nanggalo.
“Di nagari ini ada banyak cerdik pandai, bahkan ada yang jadi pejabat. Tapi kenapa masalah adat justru dibawa ke jalur hukum? Ke mana kearifan ninik mamak? Kok kecerdikan digunakan untuk membenamkan keponakan sendiri ke penjara? Ini sangat memalukan,” ujarnya dengan nada getir.
Bara Konflik Belum Padam
Meski kedua tersangka akhirnya mendapat penangguhan penahanan setelah dijamin pengacara dan sejumlah ninik mamak, aksi solidaritas puluhan anak nagari menunjukkan ketegangan masih jauh dari reda.
Bagi banyak pihak, kasus ini bukan lagi sekadar soal perusakan kantor KAN, melainkan simbol pertarungan antara anak nagari dengan elit pengurus KAN yang dianggap tidak lagi berpihak pada rakyatnya sendiri.
Kini, mata publik tertuju pada jalannya penyelesaian. Apakah konflik akan terus berlanjut hingga ruang persidangan, atau masih ada kearifan adat yang mampu meredam bara? Satu hal pasti, suara anak nagari sudah menggema lantang:
“Jangan hukum keponakan demi kepentingan sesaat!”
(Fr/TIM) / Dodi



0 Komentar