Keamanan pos ( Scurity ) halangi Tiga wartawan yang akan lakukan peliputan, di area tambang ada apa tambang batu bara di Tapan Pesisir selatan.
Sumbar – Detikpk.com . Aksi larangan peliputan sering di alami oleh wartawan, hal itu terjadi ketika tiga orang wartawan akan meliput atau memotret kegiatan pertambangan batu bara yang berada di nagari Limau Purut, kecamatan Ranah ampek hulu Tapan, kabupaten pesisir selatan, provinsi Sumatera Barat pada selasa (29/7/2025).
Saat itu ke tiga wartawan sedang melakukan pengecekan lokasi yang di duga adanya tambang batu bara yang berada di nagari Limau Purut, setiba di salah satu pos keamanan , beberapa security mencoba dan melarang wartawan untuk menuju lokasi tambang tersebut spontan security tersebut mengatakan ” Pak kalau wartawan tidak boleh kelokasi, sebaiknya datang saja ke kantor di kampung penedah ” jelas. nya s kepada ketiga wartawan media tersebut.

Atas arahan dari pihak kemana. tersebut ke tiga wartawan langsung menuju kantor PT batu bara yang di sebutkan oleh pihak kemana. ( Scurity ). namun setibanya di kantor tidak ada orang yang bisa untuk di konfirmasi, kecuali satu orang yang di tugaskan sebagai penjaga kantor. yang tidak bisa memberikan penjelasan secara pasti.
Karena kantor terlihat kosong ketiga wartawan langsung menuju suatu lokasi di mana. adanya tumpukan batu bara yang di perkirakan telah lama berada di pinggiran sungai batang penedah, sesampainya di lokasi tercium adanya suatu kegiatan yang mencurigakan itu dilihat dari kwalitas batu bara tersebut.
Ada apa dengan tambang batu bara ini, hal mencurigakan juga terlihat di area kantor yang mana tidak ada nya papan plang informasi dan nama PT yang sekarang beroperasi di pertambangan ini. begitu juga terlihat di pos kemanan security ,Siapa pemilik tambang serta apakah pertambangan sudah mendapatkan izin ( IUP ). kerena merasa tidak mendapatkan informasi yang lengkap ke tiga media tersebut akan melanjutkan di keesokan hari nya . Ujar salah satu rekan tersebut.
Bustami pastry datuk permai duaso sebagai koordinator panghulu nanbarampek ( tokoh adat) Tapan menyampaikan bahwa “pihak PT PPA yang telah menjual sahamnya atau take over ke PT Damar sang sako pratama, dengan nilai 25 milyar, yang sedang di urus perpanjang IUP Eksplorasi No. 540/22/kpts/BPT-PS/2013 seluas 2042 ha ,atas nama PT Prima perkasa abadi (PPA) ,
Hal yang patut di pertanyakan bila benar PT Damar Sang Sako Pratama, menghindar serta melarang keras ada nya wartawan ke lokasi pertambangan tersebut , kita kan hanya ingin konfirmasi saja tambah nya.
Tim BM. / Dodi.

0 Komentar