Padang – Detikpk.com. 12 September 2025.
Angin segar berembus dari dunia peradilan Sumatera Barat. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., melontarkan pernyataan tegas terkait praktik suap-menyuap di lembaga peradilan saat melantik 91 advokat baru Peradi, Senin (8/9/2025).
“Kami sudah berhijrah, sudah meninggalkan masa jahiliyah. Jangan digoda-goda lagi dengan transaksi terlarang. Jangan disuap-suapkan lagi ragam jenis gratifikasi,” tegas Budi Santoso di hadapan advokat baru, Wakil Ketua Umum Peradi Dr. Rolly Panggabean, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat kejaksaan dan advokat senior.
Pernyataan ini disambut positif. Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menyebut ucapan Ketua PT Padang itu menjadi sinyal keras kepada advokat agar menghentikan praktik suap-menyuap di pengadilan.
“Memang benar, selama ini sebagian advokat menjadi tukang pakang (perantara) dalam transaksi kotor antara klien dengan hakim. Namun, praktik ini tidak akan pernah terjadi bila hakim tegas menolak suap,” kata Miko.
Fakta menunjukkan, keterlibatan hakim dan advokat kerap terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kasus besar terbaru adalah dugaan suap putusan lepas (onslag) terkait korporasi raksasa Wilmar Group, yang menyeret empat hakim, satu panitera, serta dua advokat, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri (Tempo.co, 4 Mei 2025).
Miko mengungkapkan, sejumlah advokat sebenarnya ingin berhenti terlibat praktik kotor. Namun mereka kerap ditekan, bahkan dimintai langsung oleh oknum hakim maupun melalui panitera. “Ada hakim yang agresif, baik secara langsung maupun lewat perantara. Inilah yang membuat posisi advokat serba sulit,” jelasnya.
Dalam Rapat Anggota Tahunan Peradi Padang, April 2025 lalu, para advokat menyepakati sebuah langkah: informasi soal permintaan suap dari pengadilan akan dilaporkan ke organisasi, lalu diteruskan ke pihak berwenang.
“Ini momentum hijrah bersama. Biar advokat tidak lagi jadi kambing hitam, dan hakim tak lagi bebas main mata,” ujar Miko.
Ia berharap, kerja sama teknis antara Peradi Padang dan PT Padang segera dirumuskan agar “angin segar” yang ditiupkan Ketua PT Padang benar-benar mewujudkan wajah baru peradilan yang bersih.
“Jika hakim dan advokat bisa berhijrah, kini giliran jaksa dan polisi ikut bersih-bersih. Itu satu-satunya jalan untuk mewujudkan pesan konstitusi: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tutupnya.
BM / Dodi.