Kalianda,detikpk.com — Masih saja terjadi papan informasi proyek diletakkan seperti siluman tidak nampak kelihatan disaat pengerjaan pembangunan rehabilitasi Gedung Aula dan Ruang Direktur Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Jasa, dilaksanakan secara Swakelola oleh CV. Dewi Anggraini dengan nilai anggaran sebesar Rp. 98 juta lebih.

Berdasarkan pemantauan media kami dilokasi komplek perkantoran Bupati Lampung Selatan,hari Sabtu Tgl. 29 Nopember 2025 nyaris tidak kelihatan ternyata papan informasi proyek di letakkan dibelakang hanya satu jengkal diatas permukaan tanah, disaat kami ingin meminta informasi kepada pihak pelaksana tidak ada ditempat maupun pihak Pengawas dari Dinas PUPR Lampung Selatan.

Tentunya ini menjadi preseden buruk seharusnya papan proyek diletakkan didepan bukan dibelakang hingga menjadi pertanyaan masyarakat apakah sengaja untuk menutupi kualitas fisik bangunan agar masyarakat maupun media tidak mengetahuinya.

Dalam ketentuan standar pengadaan barang dan jasa papan proyek harus ditempatkan di lokasi strategis yang mudah dilihat publik, berdiri kokoh memakai tiang tidak merusak lingkungan sekitar.
Pemasangan yang semaunya tentunya kurang etis dan etika seakan menunjukkan indikasi kurang serius pihak kontraktor dalam memenuhi kewajiban administratif pada proyek pemerintah.

Masyarakat meminta kepada Bupati Egi melalui Dinas PUPR dan PPK serta pengawasnya agar memerintahkan pihak pelaksana untuk menempatkan papan informasi proyek tersebut di depan umum agar mudah di lihat oleh masyarakat dan untuk menjaga imits yang tidak di inginkan.

( Penulis Komar Tim, Editor Narsam, Redaksi detikpk.com-Lamsel)

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *