detikpk.com
Tangerang Selatan, 11 Juni 2026 – Ratusan warga Kampung Situ Rompong, Kota Tangerang Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan pada Kamis (11/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kejanggalan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dinilai mengancam ruang hidup warga yang telah menempati kawasan tersebut selama lebih dari 50 tahun.
Di tengah pengamanan ketat aparat di sekitar kantor pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengambil langkah dengan menerima langsung perwakilan warga untuk melakukan audiensi dan dialog terbuka di dalam kantor.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Situ Rompong, Jon Kaster dan Chalim, menyampaikan sejumlah keberatan terkait penerbitan SHGB baru pada tahun 2023. Menurut warga, sertifikat tersebut terbit meskipun sebelumnya terdapat putusan Pengadilan Tinggi Banten yang disebut telah memblokir penerbitan SHGB di lokasi tersebut.
Warga juga menyampaikan bahwa terbitnya sertifikat tersebut berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat. Selain menghadapi ancaman penggusuran dari kawasan yang selama ini mereka tempati, empat warga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, sementara ratusan warga lainnya turut menerima panggilan pemeriksaan.
Menanggapi berbagai aspirasi dan dokumen yang disampaikan warga, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Tangerang Selatan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius. Seto Apriyadi berjanji akan membentuk Tim Khusus (Timsus) guna memeriksa seluruh dokumen, bukti hukum, dan kronologi penerbitan sertifikat yang menjadi pokok keberatan warga.
“Kami akan mempelajari seluruh dokumen dan bukti yang disampaikan warga secara objektif dan profesional,” ujar Seto dalam audiensi tersebut.
Selain itu, BPN Kota Tangerang Selatan juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan serta mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar turut hadir dan memberikan pendampingan kepada ratusan kepala keluarga di Situ Rompong yang saat ini menghadapi ketidakpastian hukum.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam upaya penyelesaian konflik pertanahan melalui dialog dan keterbukaan. Warga berharap proses pemeriksaan yang dilakukan nantinya dapat memberikan kejelasan hukum serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat yang selama puluhan tahun bermukim di kawasan Situ Rompong.
(Rafiqi)
0 Komentar