detikpk.com
Cianjur, 22 Juli 2026 – Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penusukan yang mengakibatkan seorang pedagang kelapa berinisial US (36) meninggal dunia di kawasan Pasar Muka, Kabupaten Cianjur, Selasa (21/7) petang.
Merespons kejadian tersebut, jajaran Polres Cianjur bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan motif di balik aksi penusukan tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho mengungkapkan bahwa identitas terduga pelaku telah dikantongi dan saat ini tim Satreskrim Polres Cianjur tengah melakukan pengejaran secara intensif.
“Terduga pelaku sedang diburu. Saat kejadian kabur dengan membawa senjata tajam. Secepatnya kami tangkap. Untuk motif masih didalami, menunggu pelaku tertangkap dan dimintai keterangan,” tegas Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku yang terjadi saat keduanya berada di area Pasar Muka. Perselisihan tersebut sempat dilerai oleh pedagang lain, namun tidak lama kemudian terduga pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.
Korban yang mengalami luka tusuk di bagian perut sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Sayang Cianjur. Namun, meski telah mendapatkan upaya pertolongan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Cianjur memastikan bahwa seluruh jajaran telah diperintahkan untuk bekerja maksimal dalam memburu pelaku serta mengungkap motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan maupun informasi terkait pelaku.
Polres Cianjur berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Rafiqi)
0 Komentar