
Berita Siaran PERS
DetiKPK.com
Tentang
Kapolda Sulut Diminta Bentuk Timsus Berantas Pelanggaran Hukum
Belum lama ini masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) kembali dikejutkan dengan kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos (18), korban di duga tewas setelah mengalami tikaman sebanyak tiga kali di bagian dada, pinggul sebelah kiri, dan leher. Kejadian yang mengholangkan nyawa korban itu terjadi di Kelurahan Sario Utara, Manado, pada Senin 4 Agustus 2025. Joel dikenal sebagai pemuda yang baik itu berakhir di tangan pelaku.
Aktivis sosial Yance Sumerah angkat bicara menanggapi tragedi ini. Ia menyayangkan hilangnya generasi muda potensial akibat aksi kekerasan. Menurutnya, fenomena “peks tikang-tikang” atau oknum yang kerap membawa senjata tajam (Sakam) secara sembarangan semakin marak di Manado. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga. Jum’at, (08/08/2025.
Sumurah menegaskan, Polri sebagai alat negara tentu memiliki peran vital dalam memelihara keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia berharap Kapolda Sulut segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka pelanggaran hukum khususnya para pembawa senjata tajam.
Dalam pernyataannya, Sumerah meminta Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., untuk membentuk tim khusus (Timsus) guna pemberantas pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh kelompok bandit atau “peks tikang-tikang”. Ia mengapresiasi kinerja Tim Manguni dan Tim Maleo Polda Sulut yang selama ini telah memberikan rasa aman di wilayah hukum Polda Sulut.
Sumurah menambahkan, Polri memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kasus kejahatan. Namun, pembentukan tim khusus dinilai penting untuk memberikan fokus lebih dalam pemberantasan pelanggaran hukum. Ia meyakini, kehadiran Timsus akan memperkuat upaya penegakan hukum di Sulut.
Dari perspektif masyarakat, banyak generasi muda yang menjadi penggemar tim khusus pemberantas kejahatan. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk membangun sinergi antara aparat dan warga. Anak muda kerap merasa memiliki kepuasan batin ketika terlibat sebagai informan, sehingga dapat mengurangi kebiasaan membawa senjata tajam.
Di media sosial, antusiasme generasi muda terhadap tim khusus pemberantas kejahatan juga terlihat tinggi. Mereka kerap menjadi influencer yang mendukung upaya penegakan hukum. Dukungan ini bisa menjadi modal sosial untuk memperkuat kolaborasi antara polisi dan masyarakat.
Sebelumnya, Perkumpulan Maesaan Waya Maleo Lovers Sulut juga telah mengusulkan pembentukan tim khusus pada 3 Januari 2025. Tujuannya adalah memberdayakan anak muda sesuai potensi mereka, sekaligus mengurangi aksi kriminal. Dengan adanya Timsus, diharapkan rasa aman warga semakin terjamin.
Masyarakat berharap Kapolda Sulut segera merealisasikan usulan ini. Pembentukan tim khusus dianggap sebagai langkah strategis untuk menekan angka kejahatan, sekaligus melibatkan peran aktif generasi muda dalam menjaga kamtibmas.
Hingga saat ini, Polda Sulut belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut. Namun, tekanan dari masyarakat terus mengalir, menuntut tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan generasi muda.
( Idrak )

