detikpk.com
Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Awal Penatagunaan Tanah Kecamatan di Aula Baduy, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan ruang yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berbasis data.
Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurut Harison, ketersediaan data dan informasi pertanahan yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kalau kita nanti bisa menyusun neraca penatagunaan tanah ini dengan baik, maka secara prinsip kita telah mendukung pengelolaan sumber daya lahan yang berkelanjutan, meningkatkan efisiensi penggunaan ruang, mengendalikan alih fungsi lahan, mengurangi konflik pertanahan, serta menjaga daya dukung lingkungan,” ujar Harison.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil BPN Provinsi Banten berharap terbangun sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di tingkat kecamatan. Hasil penyusunan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan tata ruang yang lebih akurat, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan di Provinsi Banten.
Dengan tersusunnya Neraca Penatagunaan Tanah yang komprehensif, pemerintah diharapkan memiliki landasan yang kuat dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta meminimalkan potensi konflik pertanahan di masa mendatang.
(Rafiqi)
0 Komentar