detikpk.com

Tangesel, 7 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi rujukan dalam pengembangan inovasi dan digitalisasi pelayanan pertanahan serta perpajakan daerah. Kali ini, Kantah Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan kerja dalam rangka studi tiru integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dari jajaran Kantor Pertanahan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) Kota Banjarmasin dan Kabupaten Lampung Timur.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penerapan integrasi data NIB dan NOP yang telah dilakukan di Kota Tangerang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kota Tangerang Selatan memaparkan success story, berbagai tantangan, serta strategi implementasi integrasi NIB dan NOP. Penerapan integrasi data tersebut dinilai mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan akurasi data dan peta pertanahan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan pertukaran pengalaman. Para peserta menyampaikan berbagai saran, masukan, serta perspektif konstruktif yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam implementasi integrasi NIB dan NOP di masing-masing wilayah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penerapan integrasi NIB dan NOP di wilayah kerja Kantor Pertanahan serta Bapenda/Dispenda Kota Banjarmasin dan Kabupaten Lampung Timur.

Seto Apriyadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kantah Kota Tangerang Selatan untuk berbagi pengalaman serta praktik yang telah diterapkan dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antarlembaga dan antarwilayah dalam mewujudkan tata kelola data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, transparan, modern, dan terintegrasi.

Pertukaran pengetahuan dan pengalaman tersebut juga diharapkan dapat mempercepat transformasi digital pelayanan publik serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah. Kantah Tangsel, PASTI!

(Rafiqi)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *