Detikpk.com Ambon. Maluku.24/7/2025.Agoes soenantyo prasetyo SH.MH Kejaksaan tinggi Maluku(Ambon) berkesempatan menghadiri undangan khusus Jakarta pusat oleh Jaksa agung Republik Indonesia ST Burhanudin.

Menindaklanjuti arahan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin melalui surat asisten khusus.

Jaksa Agung Syarif Sulaiman SH,MH Kepala Kejaksaan tinggi Maluku Agus sunanto Prasetyo SH,MH bersama jajaran kejaksaan Negeri dan cabang kejaksaan Negeri sewilayah Maluku.

‘,secara vertikal mengikuti seminar nasional bersama Universitas Diponegoro melalui sarana Zoom meeting di ruang vicon Kejaksaan Maluku hari ini Kamis 24/ 7/2025.pada waktu setempat.

Acara seminar nasional dengan tema menyongsong pembaharuan kitab undang-undang hukum acara pidana KUHAP melalui penguatan peran Kejaksaan dalam mewujudkan integritas Sistem Peradilan Pidana Indonesia,.

” Kegiatan ini berlangsung dan di ikuti Bu juga oleh Jaksa Agung ST Burhanudin JAM-pidum Prof.Dr.Asep Nana Mulyana,Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Tengah Dr.Hendro Dewanto dan sejumlah pejabat utama lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Selain itu turut dihadiri juga oleh beberapa undangan khusus yang di undang Langsung oleh Team enyelenggara yaitu rektor Universitas Diponegoro Prof.Dr. soeharnomo SE.MSi,Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sekaligus”guru besar Universitas Sebelas Maret’ Prof.Dr.pugiono suwadi SH.MH Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ibu prof.dr Retno Saraswati S.H.M.Hum.

Juga”yang tidak luput untuk di hadiri dan di hadirkan yaitu ketua Pusat Kajian Kejaksaan dan guru besar hukum pidana Universitas Diponegoro Bapak Prof. Dr Pujiono SH M. Hum.

“Ketua dewan Pembina Pusat Kajian politik dan keamanan Indonesia (puspolkam)Bapak Firman Jaya daely.

Sebagai keynote speech,Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Fakultas Hukum dan pusat kajian Kejaksaan Universitas Diponegoro serta Kejaksaan tinggi Jawa Tengah atas terselenggaranya seminar nasional ini.

Saya memandang kegiatan ini’ merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian kita semua dalam menyongsong pemberlakuan rancangan undang-undang KUHAP (RUU KUHAP) yang saat ini sedang di bahas oleh Pemerintah dan DPR”ungkap jaksa agung ST Burhanudin pada saat acara dan kegiatan tersebut berlangsung dan di selenggarakan.Penulis:Ridwan Lumaela.Kabiro Maluku tengah(Masohi)

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *