Rokan Hulu, Riau — detikpk.com,- Pengurus Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu secara resmi menyatakan sikap tegas terkait lambannya penanganan hukum atas kasus penganiayaan dan pembacokan yang menimpa salah seorang warga, Taosarao Laia (30).

Sebagai bentuk protes dan desakan moral, HIMNI Rokan Hulu memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Selasa, 19 Agustus 2026, bertempat di depan Kantor Polsek Tambusai Utara. Diperkirakan kurang lebih 800 massa dari berbagai elemen masyarakat akan turun ke jalan untuk mengawal jalannya keadilan.

Kronologi Singkat dan Duduk Perkara

Kasus kekerasan yang menimpa korban telah dilaporkan secara resmi kepada pihak berwajib dengan rincian sebagai berikut:

Korban: Taosarao Laia (30 tahun)

Waktu Kejadian & Laporan: Dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara pada 23 Juli 2026.

Nomor Laporan Polisi: LP/B/34/VII/2026/SPKT/Polsek Tambusai Utara

Tuntutan Utama: Mendesak aparat penegak hukum (APH)—khususnya Polres Rokan Hulu dan Polsek Tambusai Utara—untuk segera menangkap dan menahan pelaku penganiayaan serta pembacokan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Pernyataan Resmi Pengurus HIMNI Rokan Hulu

Humas HIMNI Rokan Hulu, Lisman, dalam keterangannya kepada media detikpk.com menegaskan bahwa langkah aksi damai ini terpaksa ditempuh akibat belum adanya kejelasan proses hukum yang berjalan sejak laporan dimasukkan pada akhir bulan Juli lalu.

“Kami sudah melaporkan sejak 23 Juli terkait kasus penganiayaan dan pembacokan ini, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Karena itu kami putuskan menggelar aksi damai pada 19 Agustus nanti di depan Polsek Tambusai Utara. Kami menuntut APH, khususnya Polres Rokan Hulu dan Polsek Tambusai Utara, segera melakukan penahanan terhadap pelaku demi keadilan,” tegas Lisman.

Senada dengan hal tersebut, Bendahara HIMNI Rokan Hulu, Fatolosa Laia, menyampaikan bahwa pengerahan massa dalam jumlah besar ini murni merupakan wujud solidaritas dan dukungan moral agar perkara yang menimpa korban mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.

“Kami percaya hukum. Kurang lebih 800 orang yang akan turun ini adalah bentuk dukungan moral kepada korban dan keluarga agar kasus ini tidak diabaikan. Kami berharap Kapolres dan Kapolsek segera merespon tuntutan kami,” ujar Fatolosa Laia menambahkan.

Komitmen Aksi Damai & Imbauan Kamtibmas

Pihak panitia dan pengurus HIMNI Rokan Hulu memastikan bahwa aksi yang akan dilangsungkan pada 19 Agustus 2026 mendatang dijamin berjalan dengan damai, tertib, serta menjunjung tinggi koridor aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, pengurus HIMNI secara khusus mengeluarkan imbauan terbuka kepada seluruh massa aksi dan masyarakat luas agar:

1.Tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum (Kamtibmas) selama aksi berlangsung.

2.Tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang berupaya menunggangi situasi.

3.Menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum dan penindakan pelaku kepada aparat kepolisian yang berwenang.

Narahubung / Media Contact:

Lembaga: HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Kabupaten Rokan Hulu

Penulis: SH. BUULOLO

Sumber Rilis: HIMNI Rokan Hulu / detikpk.com


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *