Kalianda, detikpk. com, 29 Agustus 2025 – Suasana panas terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Keributan mewarnai interaksi antara petugas Satpol PP yang bertugas menjaga kantor dengan seorang jurnalis sekaligus Ketua Ranting LSM setempat. Meski penyebab persis keributan belum jelas, insiden ini berhasil menggegerkan publik dan memicu banyak spekulasi.

Sejak lama, kantor Dinas PUPR Lampung Selatan memang menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama LSM dan jurnalis, karena menerapkan sistem pengamanan yang tergolong sangat ketat. Tidak hanya portal berat di pintu masuk, tetapi juga kehadiran petugas Satpol PP yang sangat waspada, serta penggunaan sistem Door Lock otomatis di setiap ruangan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai apa yang sebenarnya hendak disembunyikan oleh kantor tersebut.

Seyogyanya, kantor instansi pemerintahan haruslah menjadi tempat yang mudah diakses oleh masyarakat umum. Baik untuk mencari informasi publik maupun mengurus berbagai keperluan administrasi, akses terbuka sangat penting demi transparansi dan pelayanan yang baik. Justru, pengamanan yang berlebihan seperti ini bisa memicu kecurigaan dan menimbulkan kesan tertutup.

Ketika media mencoba mengonfirmasi hal ini langsung kepada Kepala Dinas PUPR, sang Kepala Dinas menjelaskan bahwa sistem pengamanan tersebut merupakan warisan dari rezim bupati terdahulu. “Kami belum berani merubahnya karena belum ada instruksi dari atasan,” ujarnya singkat saat ditemui pada peresmian jalan cor beton akses ke Pantai Ketang beberapa waktu lalu.

Bagaimana seharusnya kantor instansi pemerintahan?

Kantor pemerintahan harus menjadi representasi keterbukaan dan pelayanan prima kepada masyarakat. Pengamanan memang penting, terutama demi menjaga aset dan dokumen penting, namun jangan sampai menghalangi akses masyarakat yang berhak mendapatkan layanan dan informasi. Sistem pengamanan yang diterapkan sebaiknya proporsional dan transparan, dengan mekanisme yang tidak menimbulkan ketakutan atau stigma negatif.

Selain itu, pendekatan pelayanan yang humanis dan profesional sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa nyaman dan yakin bahwa pemerintah bekerja untuk kepentingan mereka. Komunikasi terbuka antara instansi dan media juga harus terus dibangun untuk mencegah kesalahpahaman dan memperkuat kepercayaan publik.

(Komar Uy Tim,detikpk.com)

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *