Dugaan Proyek Siluman di Sentosa Plaju, Drainase Tanpa Informasi Publik dan Pengawasan.
Palembang – Detikpk.com. 03/09/2025. Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Sentosa, Lorong Sekolah 6 RT 21/23 RW 06, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, menuai sorotan. Proyek ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Proyek Tanpa Papan Informasi.
Pantauan media pada Jumat, 15 Agustus 2025, tidak ditemukan papan proyek yang seharusnya terpasang. Padahal, sesuai amanah UU KIP serta Keppres Nomor 54 Tahun 2010, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan berisi detail pekerjaan, anggaran, dan pelaksana.
“Warga di sini bingung, tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba saja proyek berjalan. Kami tidak tahu anggarannya dari mana,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Material Diduga Tidak Sesuai Standar.
Investigasi di lapangan menemukan dugaan penyimpangan teknis. Besi yang digunakan hanya setinggi 50–60 cm, lebih rendah dari ukuran standar. Kondisi ini berpotensi mengurangi kekuatan struktur.
Selain itu, kualitas campuran material juga dipertanyakan. Pasir terlihat lebih dominan dibanding semen, membuat hasil coran tampak rapuh dan mudah patah.
Pekerja Tanpa APD dan Keselamatan Kerja.
Selain masalah teknis, pekerja di proyek drainase ini juga tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, maupun sepatu keselamatan. Fasilitas darurat seperti kotak P3K pun tidak tersedia. Hal ini jelas melanggar standar keselamatan kerja yang wajib diterapkan di setiap proyek.
Pengawas dan Pelaksana Tidak Jelas.
Salah satu pekerja menyebut bahwa proyek dilaksanakan oleh Dinas PU PR PSDA Kota Palembang, namun pengawas lapangan tidak jelas. Saat media mencoba menghubungi pihak terkait, jawaban yang diperoleh justru terkesan menghindar.
Desakan Publik untuk Investigasi.
Sejumlah warga menilai proyek ini rawan penyimpangan dan berpotensi merugikan negara. Mereka mendesak agar Dinas PU PR PSDA Kota Palembang bersama aparat penegak hukum, termasuk Tipikor Polda Sumsel, Kejaksaan, dan BPK, segera turun tangan melakukan investigasi.
Transparansi proyek sangat penting agar masyarakat tidak kehilangan haknya untuk mengetahui penggunaan anggaran negara. Dugaan adanya proyek siluman ini dikhawatirkan dapat merusak kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan pembangunan.
Dodi.


0 Komentar