Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok – Yuyun Akan Tempuh Jalur Hukum

Wonosobo, detikpk.com – Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @liliakonketiga.li telah menjadi viral dan diduga mencemarkan nama baik Suparmono dan Yuyun, orang tua dari pengguna TikTok @y_combro. Dalam video tersebut, terdapat konten yang dianggap merugikan dan tidak sesuai dengan norma yang berlaku.(16/05)

Yuyun, yang juga dikenal sebagai seorang figur publik, merasa dirugikan atas penyebaran konten tersebut. Menurutnya, unggahan tersebut telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait dengan penyebaran konten yang dapat merusak reputasi seseorang.

Sebagai langkah tegas, Yuyun berencana untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib guna memberikan efek jera bagi pengguna media sosial yang menyalahgunakan platform untuk tujuan yang merugikan pihak lain. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa hak-hak individu terlindungi dari penyalahgunaan media sosial.

(Redaksi dan Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *