DUA RATUSAN SISWA BELAJAR DI GEDUNG RUSAK, DANA BOS DIDUGA TAK BERJALAN – KEPSEK SDN 2 CAHAYA MAS SULIT DITEMUI

 

OKI, SUMATERA SELATAN –Dedtikpk.com 28/07/2026. Kondisi memprihatinkan ditemukan di SD Negeri 2 Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Hasil investigasi tim DetikPK.com mengungkap dugaan kuat adanya ketidaksesuaian penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan kondisi riil di lapangan.

Sekolah yang menampung sekitar 260 hingga 275 siswa tersebut terlihat jauh dari kata layak. Lantai ruang kelas maupun area luar sekolah tampak retak, plafon banyak yang jebol, serta dinding pembatas antar ruang kelas hanya menggunakan material asbes dan triplek yang sudah usang dan tidak layak pakai.

Padahal, sekolah ini setiap tahunnya menerima Dana BOS dengan estimasi mencapai sekitar Rp 247 juta per tahun, yang seharusnya dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.

INDIKASI DANA BOS TIDAK SESUAI PERUNTUKAN

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan dugaan bahwa pengelolaan Dana BOS tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi bangunan yang rusak berat dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diterima.

Hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam:

– Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS
– Pasal 12 ayat (1): penggunaan dana harus efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
– Pasal 40 ayat (1): sekolah wajib mempublikasikan penggunaan Dana BOS

Namun di lokasi, transparansi penggunaan dana tidak terlihat secara jelas.

KEPALA SEKOLAH SULIT DITEMUI, DIDUGA MENGHINDAR

Tim investigasi DetikPK.com mengaku mengalami kesulitan untuk menjumpai Kepala Sekolah SDN 2 Cahaya Mas.

Saat kunjungan ke sekolah, kepala sekolah tidak berada di tempat dengan alasan sakit. Namun, setelah dilakukan penelusuran ke kediamannya, pihak keluarga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di kebun sawit miliknya.

Lebih lanjut, nomor telepon yang diperoleh dari pihak keluarga dan perangkat sekolah juga tidak pernah aktif saat dihubungi.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa kepala sekolah sengaja menghindar untuk dimintai keterangan secara langsung terkait berbagai temuan di lapangan, khususnya mengenai dugaan pungutan LKS dan pengelolaan Dana BOS.

PUNGUTAN LKS RP120 RIBU PER SISWA JADI SOROTAN

Tim investigasi juga menemukan adanya dugaan pungutan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp120.000 per siswa yang dikeluhkan oleh orang tua murid.

Dengan jumlah siswa mencapai ratusan, total pungutan tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Padahal, sesuai ketentuan:

– Dana BOS sudah mencakup pengadaan buku dan bahan ajar
– Sekolah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang membebani orang tua tanpa dasar yang sah

Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar:

– Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan
– Serta dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli)

PENGAKUAN GURU PERKUAT DUGAAN

Salah satu staf guru menyebutkan bahwa dana untuk pengadaan buku masih tersedia, namun buku belum juga diberikan kepada siswa.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi penggunaan Dana BOS.

Selain itu, saat dilakukan konfirmasi terkait pungutan LKS serta rapat komite sekolah, tim juga menanyakan hasil laporan pertanggungjawaban.

Salah satu guru menerangkan bahwa soal pungutan LKS tersebut belum pernah dibahas dalam rapat komite sebelumnya, dan tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada orang tua murid.

POTENSI PELANGGARAN HUKUM

Berdasarkan temuan di lapangan, kondisi bangunan sekolah yang rusak parah—mulai dari lantai retak, plafon jebol, hingga dinding pembatas dari bahan tidak layak—menambah dugaan kuat adanya penyalahgunaan Dana BOS.

Jika terbukti, maka hal ini dapat melanggar:

– Aturan pengelolaan Dana BOS
– Peraturan tentang pungutan pendidikan
– Hingga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

PIHAK BERWENANG DIMINTA TURUN

Tim / Dodi


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *