
Sumsel. – Detikpk.com
06/07/2025.
Ogan Ilir, dua pria asal dusun IV, desa tanjung raja selatan, kecamatan tanjung raja, Kabupaten Ogan Ilir, tak berkutik saat digerebek petugas satuan reserse narkoba polres ogan Ilir. keduanya diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Kedua pelaku berinisial HP (25) dan AS (40) berhasil diamankan pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB oleh Unit 2 satreskoba polres ogan ilir. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat bruto mencapai 3,93 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu kotak rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu, dua unit telepon genggam milik pelaku, serta uang tunai sebesar Rp205.000 yang diduga hasil transaksi.
Berdasarkan keterangan dari, kapolres ogan ilir melalui kasat narkoba, IPTU A. surya atmaja, SH, saat di mintai keterangan terkait penangkapan kedua pelaku, ia menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.
Tambahnya kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Kami apresiasi laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan dan kasusnya terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar IPTU Surya, menjelaskan .
Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, antara lain pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pengambilan sampel urine, pengamanan barang bukti, serta gelar perkara. barang bukti dan sampel urine telah dikirim ke laboratorium forensik, sementara berkas perkara tengah diproses untuk pelimpahan ke Kejaksaan
IPTU Surya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. dukungan masyarakat sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya.
Dodi.

