Pejabat Eselon II Pesisir Selatan Resah: Diminta Tanda Tangan Surat Pengunduran Diri, Bupati Hendra Joni Bungkam.

Pesisir Selatan –  Detikpk.com.07/09/2025.  Suasana panas kini menyelimuti lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan. Sejumlah pejabat eselon II mengaku resah setelah diminta menandatangani surat pengunduran diri secara serentak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penandatanganan surat tersebut dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, dengan disaksikan Kepala BKPSDM, Yozki Wandri.

Salah seorang pejabat eselon II yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil ke ruangan wakil bupati secara bergiliran. Di sana, surat pengunduran diri sudah disiapkan lengkap dengan materai Rp10.000, tinggal ditandatangani.

“Kami diberikan penjelasan lalu diminta menandatangani. Surat itu sepertinya sudah dipersiapkan dengan matang. Disebutkan bahwa ini perintah bupati,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, hampir seluruh pejabat eselon II dan III dipaksa mengundurkan diri, kecuali pejabat yang berasal dari Kecamatan Lengayang.

Namun, tidak semua pejabat bersedia menuruti perintah itu. Seorang pejabat lainnya menegaskan dirinya menolak menandatangani dengan alasan pakta integritas dan kode etik ASN.

“Sebagai PNS, kami tidak boleh mundur begitu saja. Apalagi tanpa alasan yang sah. Setidaknya ada tiga orang pejabat yang menolak menandatangani,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Wakil Bupati Rinaldy maupun Kepala BKPSDM Yozki Wandri tidak memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan media.

Hal yang sama juga terjadi saat Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni, dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (7/9/2025). Tim investigasi media sudah berupaya meminta klarifikasi, namun tidak mendapat tanggapan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di publik. Apakah langkah pengunduran diri massal pejabat eselon merupakan bagian dari manuver politik, atau ada motif lain yang sengaja ditutup-tutupi?

Tim investigasi berharap Pemkab Pesisir Selatan memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi simpang siur. Transparansi dinilai penting, sebab di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dan bantuan pemerintah, muncul kegaduhan serius di tingkat birokrasi yang justru berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.

Keterbukaan informasi publik harus dijunjung tinggi. Jangan sampai ada praktik “lempar batu sembunyi tangan” di lingkup pemerintahan.

(Fr/Tim/Dodi)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *