Diduga!!! Proyek Galian pipa PDAM TIRTANADI Siluman,Tanpa Papan Nama Abaikan K3 .

Medan 06 februari 2026 Media detikpk.com – Proyek galian pipa milik PDAM TIRTANADI SUMUT dalam pengerjaan pemasangan Pipa yang masih berjalan tanpa adanya papan nama atau papan informasi yang berada di Jalan Rajawali Kecamatan medan sunggal .Kamis (05/02/2026)

Padahal papan nama atau papan informasi sangat begitu penting karena berkaitan dengan keterbukaan informasi merupakan tindakan yang disengaja untuk menghalangi akses publik terhadap informasi yang seharusnya tersedia secara transparan tanpa ada yang harus di tutup tutupi Proyek pemerintah yang di biayai oleh negara harus transparan adapun prosedur layanan tidak memasang papan nama secara efektif sama halnya dengan menyembunyikan informasi bagi publik.

Bahkan keterbukaan informasi publik sudahlah diatur oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tindakan sengaja tidak memasang papan nama atau papan pengumuman informasi publik dapat dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi

Bahkan terlihat dengan jelas para pekerja banyak yang tidak memakai K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) Adalah upaya untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta meningkatkan produktivitas. Ini mencakup identifikasi bahaya, pengendalian risiko, penyediaan alat pelindung diri (APD), dan pelatihan bagi pekerja, serta menjadi kewajiban hukum bagi perusahaan. Namun hal ini sangat di abaikan bahkan sering sekali di langgar.

Saat awak media mempertanyakan dengan pekerja di lapangan proyek galian pipa PDAM TIRTANADI sumut kenapa tidak ada plang proyek dan tidak mempergunakan alat pelindung diri seperti safety tidak tahu dan bungkam.

hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan resmi dari PDAM TIRTANADi sumut terkait UU NO 14 tahun 20008 keterbukaan informasi publik dan pekerja nya langgar K3 di lapangan.
Proyek galian pipa milik PDAM TIRTANADI SUMUT dalam pengerjaan pemasangan Pipa yang masih berjalan tanpa adanya papan nama atau papan informasi yang berada di Jalan Rajawali Kecamatan medan sunggal .Kamis (05/02/2026)

Padahal papan nama atau papan informasi sangat begitu penting karena berkaitan dengan keterbukaan informasi merupakan tindakan yang disengaja untuk menghalangi akses publik terhadap informasi yang seharusnya tersedia secara transparan tanpa ada yang harus di tutup tutupi Proyek pemerintah Propinsi sumatra utara yang di biayai oleh negara harus transparan adapun prosedur layanan tidak memasang papan nama secara efektif sama halnya dengan menyembunyikan informasi bagi publik.

Bahkan keterbukaan informasi publik sudahlah diatur oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tindakan sengaja tidak memasang papan nama atau papan pengumuman informasi publik dapat dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi .Kamis (05/02/2026)

Bahkan terlihat dengan jelas para pekerja banyak di lapangan yang tidak memakai K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) sesuai UU NO: 1 tahun1970 tentang kesehatan kerja atau safety Adalah upaya untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta meningkatkan produktivitas. Ini mencakup identifikasi bahaya, pengendalian risiko, penyediaan alat pelindung diri (APD), dan pelatihan bagi pekerja, serta menjadi kewajiban hukum bagi perusahaan. Namun hal ini sangat di abaikan bahkan sering sekali di langgar.

Saat awak media mempertanyakan dengan pekerja di lapangan proyek galian pipa PDAM TIRTANADI SUMUT kenapa tidak ada plang proyek dan tidak mempergunakan alat pelindung diri seperti safety tidak tahu dan bungkam.

hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan resmi dari PDAM TIRTANADi SUMUT terkait UU NO 14 tahun 20008 keterbukaan informasi publik dan pekerja nya langgar K3 di lapangan.

 

Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *