Deli Serdang 26 Januari 2026 Media detikpk.com – Proyek pembangunan gedung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di , Desa Palu Manan Kecamatan hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, disorot publik karena belum juga rampung akhir tahun ini 2025.

Proyek dengan anggaran Ratusan juta itu hingga kini belum juga di pergunakan ini Menjadi pernyataan publik dalam pembangunan proyek tersebut.

Berdasarkan pemantauan team media di lapangan yang berkunjung ke sana, Selasa (20/01/2026), baru 80℅ proyek pembangunannya pengerjaan nya entah apa penyebab terbengkalai proyek pembangunan TPI tersebut .dan pelaksanaan nya tidak berada di tempat pembangunan nya di biarkan saja tanpa ada kejelasan.

“Proyek ini harus segera diusut tuntas karena diduga banyak masalah dalam pengerjaannya ada indikasi korupsi dan mark up anggaran.

Proyek itu sendiri berasal dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang yang sumber dana dari APBD Deli Serdang tahun 2025 mencapai Rp 580. 681.800 juta dengan pelaksa CV MESA BASANI yang di duga alamat nya fiktif dan tidak jelas.

Minumnya pengawasan dari dinas terkait sehingga pembangunan TPI mangkrak sehingga sangat merugikan nelayan setempat yang tinggal di desa Palu Manan Kecamatan Hamparan Perak karena belum bisa di pergunakan hingga saat ini.

Masyarakat berharap Proyek ini harus segera diusut Inspektorat dan APH di desak turun tangan apakah ada kerugian negara dalam hal pengerjaan nya .

“Bahkan hingga kini TPI tersebut terlihat terbengkalai dan pelaksanaan proyek di duga lepas tanggung jawab.

Hingga berita ini di tayangnya belum ada tanggapan dari Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang deli Serdang.

 

Penulis : (Sufri Hidayat SH)
Editor : narsam Redaksi detikpk com Sumut

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *