Damianus Waruwu Anggota KOMANDO HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Angkat Bicara Terkait Pungli Di SMAN 1 Batang Onang Yang Berkedok Infaq

Pasarmatanggor, Batang Onang, Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, detikpk.com,- Kepsek SMAN 1 Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara. Paksa siswa bayar buku yang dihilangkan siswa. beberapa wali murid mengaku kecewa karena ada lagi selain itu. seperti pungutan berkedok infaq yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Senin 19 mei 2025

Dugaan ini mencuat setelah adanya keluhan wali murid tentang kewajiban membayar infaq rutin dan biaya administrasi yang dinilai memberatkan terhadap siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut keterangan salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, siswa diminta membayar infaq sebesar Rp 2.000 per minggu. Selain itu, siswa yang menghilangan buku sekolah diwajibkan menggantinya dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100.000 per buku.

Tak hanya itu, siswa penerima bantuan PIP juga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 100.000 serta pungutan infaq tambahan sebesar Rp 200.000.

Saya sangat kecewa. Infaq itu seharusnya bersifat sukarela, bukan dipatok dan dipungut secara rutin. Apalagi ini dibebankan juga kepada siswa yang seharusnya mendapat bantuan pendidikan,” ujar wali murid tersebut, Sabtu (18/5).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah, termasuk Kepala Sekolah SMAN 1 Batang Onang, belum memberikan klarifikasi meskipun telah dihubungi oleh sejumlah awak media.

Staf Redaksi Media mnctvano.com Asarudi Waruwu, mengecam sikap tertutup dan tidak kooperatif kepsek dalam menyikapi laporan masyarakat.

“Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa praktik pungutan ini tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum. Jika dalam waktu dekat pihak sekolah tidak memberikan klarifikasi resmi, kami akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, termasuk unit Tipikor Polres, Tapanuli Selatan, Inspektorat, Kementerian Pendidikan, Ombudsman, dan Kejaksaan,” tegas Damianus Waruwu

Ia juga meminta agar dinas terkait melakukan audit terhadap pengelolaan dana infaq dan bantuan pendidikan di sekolah tersebut. Damianus Waruwu menilai praktik seperti ini mencederai semangat pemerataan pendidikan dan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan terangnya

Kasus ini menambah deretan dugaan pungli di lingkungan sekolah yang menjadi perhatian masyarakat. Banyak pihak mendesak agar regulasi mengenai sumbangan pendidikan ditegakkan dan tidak disalahgunakan atas nama “infaq” yang pada dasarnya adalah sumbangan sukarela.

pihak awak media masih terus berupaya menghubungi Kepala SMAN 1 Batang Onang untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

(DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *