Gowa Detikpk ,Dua orang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas ditikam oleh tetangganya sendiri. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu malam, 2 November 2025, di Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Gowa.
Setelah menerima laporan Kapolres Gowa, AKBP M.ALDY SULAIMAN,didampingi Kasat Reskrim,Kasat Intelkam,Kasat Samapta dan Kapolsek Pallangga langsung mendatangi TKP, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,
Kapolres,bersama jajarannya juga mendatangi Rumah korban untuk menyampaikan belah sungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga korban,tidak hanya itu untuk menghindari keributan Kapolres juga menyiagakan petugas untuk berjaga di lokasi kejadian perkara,
Korban Tewas: Dua orang, yaitu Rahim (43) (menantu) dan Amir (59) (mertua).
Pelaku: Berinisial MS (50), yang merupakan tetangga korba, Kejadian berawal ketika pelaku, MS, merasa terganggu oleh suara musik yang terlalu keras dari rumah korban pada malam hari.
Korban, Rahim, berusaha menengahi. Namun, MS yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), mencabut senjata tajam jenis sangkur dan langsung menikam Rahim di bagian dada hingga tewas di tempat,melihat menantunya tersungkur bersimbah darah Amir mencoba membalas numun pelaku kembali menikam korban kedua Amir 59( mertua)
Pelaku, MS, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian di wilayah Pallangga
.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan
Polisi juga akan mendalami motifnya yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Kondisi Lokasi saat ini dalam kondusif
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari konsumsi minuman keras yang sering menjadi pemicu tindakan kriminal”
Jamaluddin DN
Kabiro Detikpk Gowa
0 Komentar