Ketua IWO Indonesia Sambut Baik Putusan MK Dalam Pasal UU ITE Tak Berlaku Untuk Pemerintah Dan Korporasi
Jakarta, detikpk.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal “Menyerang Kehormatan” dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berlaku untuk lembaga pemerintah, kelompok masyarakat, hingga korporasi membawa angin segar bagi insan pers. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia NR Icang Read more









